Berita Pemkab PPU

Sekolah Rakyat Dibangun di PPU, Lengkap dengan Asrama Gratis untuk Anak Tidak Mampu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur nampaknya tak butuh waktu lama.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUN KALTIM
SEKOLAH RAKYAT PPU - Ilustrasi anak-anak yang belajar di dalam kelas salah satu sekolah dasar di PPU. Dalam waktu dekat Sekolah Rakyat akan dibangun untuk pemerataan pendidikan, Rabu (14/5/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur nampaknya tak butuh waktu lama.

Usai tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan tinjauan ke lokasi sekolah, selanjutnya akan masuk tahapan perencanaan fisik.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Rabu (14/5/2025).

Ia mengatakan, ada akselerasi yang dilakukan untuk pembangunan sekolah tersebut, karena berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan.

Baca juga: Kaltim Kebagian 5 Sekolah Rakyat yang Beroperasi Tahun Ini, Bagaimana Proses Rekrutmen Siswanya?

"Berkaitan dengan tindak lanjut dari Inpres nomor 8 tahun 2025, fokus pemerintah kaitannya dengan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem yang berkenaan dengan peningkatan SDM," ungkapnya.

Sekolah Rakyat yang akan dibangun itu, difokuskan untuk anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Mereka diberikan fasilitas pendidikan, tanpa harus memikirkan biaya.

Kata Tohar, calon peserta didiknya nanti akan disesuaikan dengan data dari Dinas Sosial PPU.

Baca juga: Ini Lokasi 5 Sekolah Rakyat di Kaltim, Fasilitas Asrama hingga Makan Gratis 3 Kali Sehari

"Simultan kawan-kawan di Dinsos untuk mengidentifikasi calon peserta didik kita, karena ini spesial hanya dari anak yang berasal dari keluarga yang kurang dari sisi ekonomi," jelasnya.

Dalam sekolah itu, tidak hanya ruang belajar, tapi juga akan dilengkapi dengan fasilitas asrama.

Tingkatannya mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kurikulum yang akan digunakan pun, akan disesuaikan dengan sekolah pada umumnya. Sehingga dipastikan, anak-anak akan mendapatkan pendidikan yang setara.

Baca juga: Pemprov Kaltim Siapkan Rp 20 Miliar dari APBD untuk Pembangunan 5 Sekolah Rakyat di 2026

Mengenai tenaga pengajarnya kata Tohar, akan melibatkan Kementerian Pendidikan.

Dimungkinkan ada rekrutmen baru atau dengan mekanisme yang berbeda, tergantung pada kewenangan Kementerian Pendidikan.

"Pendekatan yang kita gunakan nanti adalah boarding school, mereka akan diasramakan, yang kita usulkan hingga SMA, mengesampingkan kewenangan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23, karena ini konteksnya adalah pengentasan kemiskinan," ujarnya.

Pembangunan sekolah itu diharapkan bisa segera dimulai.

Sebab, sesuai dengan target bahwa pada Juli 2026 nanti sekolah sudah bisa dioperasionalkan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved