Berita Nasional Terkini
Cek Fakta Soal Gaji Anggota Koperasi Merah Putih, Ini Kata Kementerian Korupsi, Lengkap Cara Daftar
Cek fakta soal gaji anggota Koperasi Merah Putih. Ini penjelasan Kementerian Korupsi. Lengkap cara daftar Koperasi Merah Putih.
TRIBUNKALTIM.CO - Cek fakta soal gaji anggota Koperasi Merah Putih.
Ini penjelasan Kementerian Korupsi.
Lengkap cara daftar Koperasi Merah Putih.
Kabarnya Koperasi Merah Putih akan diluncurkan pada 28 Oktober 2025.
Tanggal peluncuran Koperasi Merah Putih tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Baca juga: Lowongan Kerja di Tiap Koperasi Merah Putih, Bakal Buka untuk 3 Pengawas dan 5 Pengurus
Lantas, berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih? Benarkah hingga tembus Rp 8 juta?
Ini jawaban Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati.
Adi sempat menyinggung soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih.
Saat ini, ramai sekali warganet mencari tahu berapa gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
Sebab, banyak sekali kesimpangsiuran informasi mengenai masalah ini.
Beberapa hari lalu, ada yang menyebut bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Namun, kabar tersebut dibantah Kementerian Koperasi.
Bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
Baca juga: Kapan Koperasi Merah Putih Diluncurkan? Cek Berapa Gaji Pengurus, Daftar di kopdesmerahputih.kop.id
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati mengatakan, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa.
"Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," ujarnya selepas acara.
Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru.
Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.
Dalam hal ini para kades diharapkan kreatif untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi yang ada di desanya.
"Setelah ada usaha, bank bisa masuk dengan mudah. Jadi orientasinya buat usaha dulu," tambahnya.
Terkait keluhan kades, menurutnya gaji untuk pengurus bisa dibicarakan atas kesepakatan bersama.
Setelah para pelaku usaha kumpul dan sepakat membentuk koperasi, pada tahap awal pasti ada modal.
Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi.
"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnya.
Cara Mendaftar Koperasi Merah Putih
Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.
Langkah-langkah Pendaftaran:
Akses Situs Resmi
Kunjungi situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.
Pilih Skema Koperasi
Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih sesuai hasil musyawarah desa:
Membangun koperasi baru
Pengembangan koperasi yang sudah ada
Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.
Unggah Dokumen Pendukung
Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.
Ajukan Pendaftaran
Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.
Ketentuan Nama Koperasi
Nama koperasi harus mengikuti pedoman yang ditetapkan, misalnya:
"Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]"
"Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]"
Bisa juga disesuaikan dengan penambahan nama kecamatan jika diperlukan
Menteri Yandri Minta Sarjana yang Menganggur Pimpin Koperasi Merah Putih
Para sarjana di kota yang belum mendapatkan pekerjaan atau menganggur diminta untuk pulang ke desanya untuk menjadi pimpinan di Koperasi Merah Putih.
Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat menghadiri Dies Natalis ke-25 Badan Permusyawaratan Desa ke-26 di Kota Serang, Rabu (7/5/2025).
"Misalkan Desa Kertasana, mungkin ada sarjana dari Kertasana yang ada di kota, tetapi menganggur.
Kami ajak pulang, kami jadikan manajer koperasi dan lain sebagainya," kata Yandri kepada wartawan.
Yandri menjelaskan, setiap Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan tiga orang sarjana untuk menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.
Bahkan, jika ada sarjana yang berminat menjadi pegawai di koperasi, akan diprioritaskan.
"Koperasi Desa Merah Putih, kami sudah minta minimal tiga orang di setiap koperasi itu. Kami utamakan sumber daya manusia yang dari desa bersangkutan, termasuk sarjana," ujar Yandri.
Tak hanya itu, Yandri juga mengajak para sarjana di bidangnya masing-masing untuk meningkatkan perekonomian di desa.
Apalagi, kata Yandri, program makan siang bergizi membutuhkan bahan baku yang tentunya bisa dipasok dari desa.
"Bisa kami ajak sarjana-sarjana untuk melakukan kegiatan-kegiatan di desa yang sifatnya bisa menghasilkan uang, untuk mensuplai bahan baku makan siang bergizi," kata dia.
Zulhas: Koperasi Merah Putih Diluncurkan pada 28 Oktober 2025
Pemerintah terus mematangkan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Rencananya satu program prioritas Presiden Prabowo tersebut, akan diluncurkan pada 28 Oktober 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (8/5/2025).
"Dan di target nanti 28 Oktober akan di launching sekaligus operasional Koperasi-koperasi yang ada di desa-desa itu," katanya.
Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, kata Zulhas akan dibantu bank Himbara dengan sistem pinjaman.
Untuk besaran awal pinjaman sebesar Rp 3 miliar.
"Pembiayaannya untuk tahap pertama Ini nanti ada plafon ya bukan bantuan bukan bantuan dikasih hilang, tidak Tapi ini plafon Rp 3 miliar. Nanti lihat kebutuhan bisa nggak sampai kalau sudah maju berkembang bisa juga ditambah," ucapnya.
130 Ribu Koperasi Desa Stagnan
Zulhas mengatakan 130 ribu Koperasi yang ada di desa sekarang ini berjalan stagnan.
Karenanya pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih dengan tujuan untuk menjadi holding ekonomi masyarakat di pedesaan.
"Sekarang ada 130 ribu koperasi tapi stagnan," katanya.
Zulhas mengatakan hingga saat ini sudah terbentuk lebih dari 9 ribu Koperasi Merah Putih.
Jumlah tersebut akan terus bertambah setiap harinya.
"Sehingga sudah terbentuk sampai tadi sore 9.835 Kopdes. Sampai tadi sore, karena tiap hari berkembang terus," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Koperasi Desa Merah Putih Akan Diluncurkan Pemerintah Pada 28 Oktober 2025
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Yandri Ajak Sarjana Nganggur Pulang ke Desa Pimpin Koperasi Merah Putih"
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Simak Penjelasannya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih Beserta Cara Daftar dan Syaratnya
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.