Berita Nasional Terkini

Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik 2025 Sampai Kapan? Ini Cara Klaimnya, Unduh Aplikasi PLN Mobile

Terjawab tambah daya PLN diskon 50 persen sampai kapan, lengkap dengan cara klaimnya.

TribunSumsel.com
DISKON TAMBAH DAYA - Poster pengumuman diskon tambah daya listrik 50 persen. Cek cara klaim diskon tambah daya listrik dan sampai kapan berlakunya. (TribunSumsel.com) 

 -Waktu pelaksanaan penyambungan TD mengikuti ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang berlaku.

 -Proses penyambungan TD dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis, serta standar keamanan dan keselamatan operasi ketenagalistrikan.
 
Simulasi Harga Promo Tambah Daya Listrik PLN 2025

Berikut simulasi biaya tambah daya listrik PLN selama periode promo, dengan potongan 50 persen dari harga normal:

Pelanggan dengan daya 450 VA

Ke 900 VA: harga normal Rp 421.650, harga promo Rp 210.825
Ke 1.300 VA: harga normal Rp 796.450, harga promo Rp 398.225
Ke 2.200 VA: harga normal Rp 1.639.750, harga promo Rp 819.875
Ke 3.500 VA: harga normal Rp 2.955.450, harga promo Rp 1.477.725
Ke 4.400 VA: harga normal Rp 3.827.550, harga promo Rp 1.913.775
Ke 5.500 VA: harga normal Rp 4.893.450, harga promo Rp 2.446.725
Ke 7.700 VA: harga normal Rp 7.025.250, harga promo Rp 3.512.625

Pelanggan dengan daya 900 VA

Ke 1.300 VA: harga normal Rp 374.800, harga promo Rp 187.400
Ke 2.200 VA: harga normal Rp 1.218.100, harga promo Rp 609.050
Ke 3.500 VA: harga normal Rp 2.519.400, harga promo Rp 1.259.700
Ke 4.400 VA: harga normal Rp 3.391.500, harga promo Rp 1.695.750
Ke 5.500 VA: harga normal Rp 4.457.400, harga promo Rp 2.228.700
Ke 7.700 VA: harga normal Rp 6.589.200, harga promo Rp 3.294.600
 
PLN menegaskan bahwa seluruh proses penyambungan dilakukan sesuai dengan standar teknis dan keamanan kelistrikan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengakses aplikasi PLN Mobile.

Syarat Mendapatkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

Untuk memanfaatkan promo ini, pelanggan wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut.

  • Sudah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Mei 2024.
  • Melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik dan kewajiban lainnya.
  • Biaya penyambungan dibayarkan secara penuh di muka (tidak dicicil). (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved