Berita Samarinda Terkini

Longsor Inlet Terowongan Samarinda Sudah Terpantau Sejak Februari, PUPR Jamin Struktur Aman

Peristiwa longsor yang terjadi di area inlet Terowongan Jalan Sultan Alimuddin, Kota Samarinda, Kaltim bukan kejadian mendadak tanpa prediksi.

TRIBUN KALTIM
STRUKTUR TEROWONGAN AMAN - Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan kronologi dan rencana penanganan longsor di area inlet terowongan Jalan Sultan Alimuddin. Ia menegaskan bahwa struktur utama terowongan tetap aman dan penanganan lereng telah masuk dalam perencanaan sejak Februari 2025. (15/5). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Peristiwa longsor yang terjadi di area inlet Terowongan Jalan Sultan Alimuddin, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) bukan kejadian mendadak tanpa prediksi.

Potensi pergerakan tanah di titik tersebut telah terpantau sejak Februari 2025 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun langkah-langkah penanganan teknis terhadap lereng yang berisiko longsor jauh sebelum kejadian terjadi.

“Jadi memang kalau dihitung, ada tekanan berat dari atas itu dalam empat bulan akan terjadi sliding, tapi tidak secepat ini. Tapi ya itu tadi, karena kondisi alam ada yang terjadi dan menambah beban air di atas, maka proses sliding-nya lebih cepat,” ujar Desy, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Wali Kota Andi Harun Jawab Isu Longsor Terowongan Samarinda, Siapkan Penguatan Lereng Tahun Ini

Ia menegaskan, longsor yang terjadi hanya berdampak pada bagian luar atau lereng inlet, dan tidak menyentuh struktur utama terowongan.

Dengan demikian, kondisi bangunan utama tetap aman dan tidak mengalami kerusakan.

“Ini posisi lereng saja, jadi kalau posisi strukturnya tidak ada masalah. Untuk bangunan utamanya tidak ada kegiatan lain. Yang ada hanya untuk bangunan pelengkapnya. Lereng ini kan hanya bangunan luar saja, artinya pengerjaan hanya pada sisa lereng luar itu saja,” jelasnya.

Sebagai bentuk kehati-hatian teknis, PUPR juga telah melakukan konsultasi dengan ahli geoteknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca juga: Longsor di Inlet Tunnel Terowongan Samarinda, PUPR Pastikan Area Lain Aman

Hal ini untuk memastikan bahwa penanganan lereng dilakukan sesuai dengan standar keamanan dan teknik yang optimal.

Desy juga memastikan bahwa penanganan longsor ini tidak membutuhkan anggaran tambahan.

PUPR akan menggunakan sisa kontrak proyek terowongan senilai Rp395 miliar yang berasal dari efisiensi hasil lelang.

“Kami menggunakan sisa kontrak Rp395 miliar itu. Ada sisa kontrak pada saat lelang, dan itu bisa digunakan. Aturan di pengadaan barang dan jasa memang membolehkan selama di bawah 10 persen dari nilai kontrak awal,” terang Desy.

Baca juga: Multiyears APBD Jadi Cara Samarinda Atasi Keterbatasan Infrastruktur Terowongan Selili Terwujud

Lebih lanjut, Desy mengungkapkan bahwa proyek drainase dan pelebaran jalan di kawasan Jalan Sultan Sulaiman dan Jalan Sejati sebenarnya telah dirancang oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Namun, pelaksanaannya dijadwalkan berbeda dengan proyek terowongan agar tidak menimbulkan gangguan lalu lintas yang lebih luas.

“Kalau kita membuat drainase di sisi kiri-kanan, kan fungsinya akhirnya melebar. Rencananya dikerjakan di 2026, jadi tidak bisa kami laksanakan bersamaan dengan tunnel karena pasti mengganggu lalu lintas di posisi itu,” tutup Desy. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved