Berita Nasional Terkini
Roy Suryo Sudah Lihat Skripsi Jokowi di UGM, Sebut Banyak Kejanggalan: Tak Ada Nama Kasmudjo
Roy Suryo mengaku sudah melihat lembaran skripsi Jokowi di UGM, sebut temukan banyak kejanggalan.
TRIBUNKALTIM.CO - Roy Suryo mengaku sudah melihat lembaran skripsi Jokowi di UGM, sebut temukan banyak kejanggalan.
Kata Roy Suryo, tidak ada lembar pengesahan dalam skripsi Jokowi dan tidak ada nama Kasmudjo.
Ia dan Rismon Sianipar yang kala itu melihat isi skripsi Jokowi mengaku banyak menemukan kejanggalan.
Diketahui, Kasmudjo merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat mengenyam pendidikan kuliah di UGM.
Baca juga: Siapa Kasmudjo? Dosen Pembimbing Jokowi di UGM, Roy Suryo: Kasihan Beliau Usia 75 Diseret-seret
"Kami dapat skripsi, justru ketika kami dapat skripsi itu, kami bisa sampaikan skripsinya, karena itu primary evidence dan itu tidak bisa dikatakan salinan, itu skripsi resmi yang disimpan di Universitas Gadjah Mada disampaikan oleh wakil rektor.
Saya dan dokter Rismon dan di situlah kami menemukan banyak kejanggalan, tidak ada lembar pengesahan, tidak ada nama Kasmudjo," kata Roy Suryo, dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (15/5/2025).

Menurut Roy Suryo, tidak adanya nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Jokowi merupakan suatu hal yang aneh.
"Tidak ada nama dosen pembimbingnya, nggak ada Pak Kasmudjo tidak ada di lembar di dalam skripsi itu, kan aneh," ujar Roy Suryo.
"Yang namanya dosen pembimbing, meskipun itu bukan dosen pembimbing akademik, misalnya meskipun itu dosen pembimbing skripsi kayaknya sekarang ada sinkronisasi," kata dia.
Kalau dari sebuah telur yang busuk, anggap aja skripsi ini busuk, tidak mungkin menghasilkan hewan atau ayam yang bagus.
Jadi nggak mungkin ada ijazah yang bagus, ijazah yang bener kalau dari skripsinya seperti itu, kalau nanti misalnya ijazahnya dinyatakan autentik atau asli, skripsinya kayak gini kok ijazah asli, biar masyarakat yang menilai.
Pakar Telematika itu lantas mengibaratkan skripsi Jokowi dengan sebuah telur yang busuk.
"Kalau dari sebuah telur yang busuk, anggap aja skripsi ini busuk, tidak mungkin menghasilkan hewan atau ayam yang bagus.
Jadi nggak mungkin ada ijazah yang bagus, ijazah yang bener, kalau dari skripsinya seperti itu, kalau nanti misalnya ijazahnya dinyatakan autentik atau asli, skripsinya kayak gini kok ijazah asli, biar masyarakat yang menilai.
Diketahui, Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Kamis (15/5/2025).
Roy tiba di ruang pemeriksaan Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.05 WIB.
Roy Suryo dilaporkan oleh Jokowi terkait dengan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, berjar bahwa tedapat 5 orang yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI itu.
Kelimanya yakni RS, ES, RS, T, dan K.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Cerita Roy Suryo setelah Selesai Diperiksa terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya
Pakar telematika Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
Roy Suryo menjawab 26 pertanyaan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saya menjawab detail 26 pertanyaan yang terdiri dari lebih dari 22 halaman, saya juga menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam laporan tersebut," kata Roy Suryo, Kamis (15/5/2025).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI itu menegaskan, seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik masih relevan dengan surat undangan pemeriksaan yang ia terima.
"Artinya, kalau memang itu yang ada dalam surat undangan, ya itu yang ditanyakan, tidak melebar ke hal-hal lain yang di luar konteks," ucapnya.
Roy Suryo berharap agar kepolisian dapat bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus tersebut.
"Kalau semua laporan masyarakat di SPKT dibuatkan BAP, terbit surat perintah penyelidikan, bahkan undangan pemeriksaan, masyarakat pasti senang," kata Roy Suryo. (m31)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cerita Roy Suryo setelah Selesai Diperiksa terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Ngaku Sudah Lihat Skripsi Jokowi di UGM: Tidak Ada Lembar Pengesahan dan Nama Kasmudjo
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.