Berita Kaltim Terkini

Tersangka Kasus Penembakan di Depan THM Samarinda Dipindahkan ke Rutan Polda Kaltim

Pemindahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polda Kaltim

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
TERSANGKA PENEMBAKAN - Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. Beliau mengatakan bahwa pemindahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polda Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Para tersangka dalam kasus penembakan di depan salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Samarinda resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Timur pada Jumat, 9 Mei 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan bahwa pemindahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polda Kaltim.

“Para tersangka dipindahkan ke Rutan Polda Kaltim karena ada pengembangan perkara lain yang sedang ditangani. Dengan berada di Rutan Polda, proses penyidikan akan berjalan lebih efektif,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (15/05).

Baca juga: BREAKING NEWS: Sebuah Rumah Alami Kebakaran di Kelurahan Selili Samarinda, Kini Hangus Dilalap Api

Seperti diketahui, kasus penembakan yang terjadi di depan THM tersebut sempat menghebohkan warga Samarinda dan menjadi atensi aparat penegak hukum. Penyidik terus mendalami keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana lainnya yang mungkin berkaitan dengan kasus utama.

Dengan pemindahan ini, diharapkan pengumpulan informasi dan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dapat dilakukan secara lebih maksimal.

Polda Kaltim menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved