Program Jaga Desa Diluncurkan di Kecamatan Babulu, Hasil Kolaborasi Pemkab dan Kejari PPU 

Program Jaga Desa diluncurkan di Kecamatan Babulu, hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab PPU  
JAKSA GARDA DESA - Peluncuran program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (15/5/2025). Program ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan desa, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel(HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

Kepala Kejaksaan Negeri PPU (Kajari) Faisal Arifuddin mengungkapkan, sejalan dalam program ini, Jaksa Agung Rl telah mengeluarkan Instruksi Nomor 5 tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai salah satu langkah strategis.

Sesuai tugas pokok fungsi guna mendukung dan menyukseskan program pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa.

”Program ini memberikan pengawalan, program asistensi, jaga desa,  hingga bimbingan terkait aspek penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada perangkat desa dan masyarakat desa dalam pengelolaan keuangan desa” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved