Program Jaga Desa Diluncurkan di Kecamatan Babulu, Hasil Kolaborasi Pemkab dan Kejari PPU
Program Jaga Desa diluncurkan di Kecamatan Babulu, hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab PPU
JAKSA GARDA DESA - Peluncuran program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (15/5/2025). Program ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan desa, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel(HO/HUMAS PEMKAB PPU)
Kepala Kejaksaan Negeri PPU (Kajari) Faisal Arifuddin mengungkapkan, sejalan dalam program ini, Jaksa Agung Rl telah mengeluarkan Instruksi Nomor 5 tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai salah satu langkah strategis.
Sesuai tugas pokok fungsi guna mendukung dan menyukseskan program pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa.
”Program ini memberikan pengawalan, program asistensi, jaga desa, hingga bimbingan terkait aspek penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada perangkat desa dan masyarakat desa dalam pengelolaan keuangan desa” ujarnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.