Program Jaga Desa Diluncurkan di Kecamatan Babulu, Hasil Kolaborasi Pemkab dan Kejari PPU
Program Jaga Desa diluncurkan di Kecamatan Babulu, hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU secara resmi meluncurkan program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu.
Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala desa se-Kabupaten PPU, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa lainnya.
Program ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan desa, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas kepala desa sebagai pemimpin dan manajer pemerintahan di tingkat desa.
Jaga Desa memberikan daya dukung yang signifikan, dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa, terutama dalam hal implementasi regulasi dan pengelolaan keuangan.
“Program ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan,” ungkapnya, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Wabup Waris Sebut Perlindungan Perempuan dan Anak jadi Salah Satu Prioritas Pemkab PPU
Lebih lanjut Tohar menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan sangat penting bagi kepala desa dan perangkatnya.
Oleh karena itu, program ini juga menghadirkan kegiatan edukatif, seperti “Jaksa Menyapa” atau “Tatap Muka Bersama Jaksa” yang dapat dimanfaatkan untuk menambah wawasan hukum di lingkungan desa.
Ia juga menyoroti tentang pentingnya perhatian terhadap aspek administrasi lainnya, misalnya, aset pertanahan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa.
Harapannya, hal ini dapat meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Tohar dalam kesempatan tersebut juga meminta seluruh kepala desa dan jajarannya, untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, dalam pengelolaan keuangan desa.
“Sebagai pejabat publik, kita harus siap dinilai oleh masyarakat. APBDes yang telah disepakati bersama harus dikawal dan dilaksanakan dengan baik. BPD sebagai mitra kepala desa memiliki peran penting dalam pengawasan ini,” jelasnya.
Baca juga: SK CPNS dan PPPK di Lingkup Pemkab PPU Diserahkan Bulan Ini
Tohar berharap kehadiran program “Jaksa Garda Desa” tidak hanya menjadi seremoni, tetapi benar-benar membawa manfaat nyata bagi pemerintahan desa di Kabupaten PPU.
Ia menginginkan agar ke depan informasi yang diterima tentang penyelenggaraan pemerintahan des baukan hanya hal-hal negatif, melainkan juga prestasi-prestasi yang membanggakan.
“Mudah-mudahan, program ini menjadi sarana efektif dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, sejalan dengan semangat kolaboratif antara lembaga negara,” terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.