Berita Pemkab PPU

Pemkab PPU Sinkronkan RPJMD 2025–2029 dan Renstra, Siapkan Peta Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan sinkronisasi penyusunan RPJMD 2025–2029 serta Renstra.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HUMAS PEMKAB PPU
SUSUN RPJMD RENSTRA -Bupati PPU Mudyat Noor saat membuka kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra), Jumat (9/5/2025) / (HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra).

Kegiatan diikuti seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU.

Penyusunan dan sinkronisasi RPJMD dan Renstra 2025-2029 ini, digawangi langsung oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, melibatkan Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Tim Penyusun Pemda PPU, yang turut serta dalam merumuskan arah kebijakan strategis daerah selama lima tahun ke depan.

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, dokumen RPJMD dan Renstra merupakan panduan utama bagi seluruh perangkat daerah, dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan.

Baca juga: Pemkab dan DPRD PPU Sepakat RPJMD PPU 2025-2029

Di dalamnya termuat visi, misi, arah kebijakan, serta program strategis yang menjadi acuan dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“RPJMD bukan hanya rutinitas administrasi, tetapi dokumen strategis yang akan menentukan wajah PPU lima tahun ke depan, bahkan bisa berdampak jangka panjang jika dirancang dengan kebijakan yang kuat dan konsisten," ungkapnya, Minggu (11/5/2025).

Mudyat juga menjelaskan bahwa visi pembangunan Kabupaten PPU 2025–2029 telah ditetapkan, yakni "Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara."

Menurutnya, visi tersebut harus diterjemahkan secara konkret dalam bentuk misi, tujuan, sasaran, dan program prioritas yang menjadi pedoman seluruh OPD.

Baca juga: DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna, Wabup Waris Muin Sampaikan Rancangan Awal RPJMD PPU 2025-2029

Sebagai daerah yang memegang posisi strategis sebagai gerbang utama Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU memiliki tanggung jawab sekaligus peluang besar dalam mendorong transformasi pembangunan daerah.

Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah RPJMD 2025–2029, yang telah dirumuskan dan terdapat enam misi pembangunan sebagai fondasi strategis daerah, yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing.

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan kolaboratif.

Mewujudkan ekonomi daerah yang menyejahterakan dan berkeadilan.

Baca juga: Program Kerjasama Pemkab PPU dengan Universitas Berlanjut, 18 Orang Lulus Berkas Kuliah di UGM

Mewujudkan ketahanan pangan daerah.

Mewujudkan pembangunan sosial budaya dalam bingkai keberagaman.

Terakhir, mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved