CPNS 2025
Info Apakah CPNS 2025 Akan Dibuka, Link Pendaftaran CPNS 2025 Lulusan SMA dan Pengumuman CPNS 2025
Simak informasi tentang apakah CPNS 2025 akan dibuka. Berikut link pendaftaran CPNS 2025 lulusan SMA dan pengumuman CPNS 2025.
Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan.
“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.
Baca juga: Seleksi CPNS 2025 Dibuka Oktober? Prediksi Jadwal Pembukaan Tes CPNS 2025 di Link sscasn.bkn.go.id
Formasi CPNS untuk Usia 40 Tahun
Tidak semua jabatan dalam CPNS 2025 dapat diisi oleh pelamar berusia hingga 40 tahun.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, batas usia 40 tahun hanya berlaku untuk posisi tertentu, di antaranya:
Dokter spesialis
Dokter gigi spesialis
Dokter pendidik klinis
Dosen S3
Peneliti
Perekayasa
Dengan adanya kebijakan ini, kesempatan bagi individu berpengalaman dalam bidang-bidang strategis semakin terbuka lebar.
Syarat Pelamar 40 Tahun pada Seleksi CPNS 2025
Meski belum diperjelas mengenai syarat tertentu dari pelamar usia 40 tahun, namun peserta masih bisa menelik syarat umum dari setiap persiapan seleksi yang berlaku pada tahun pendaftaran.
Peserta bisa berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya.
Dimana calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021.
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi seperti dilansir Tribunpriangan.com di artikel berjudul Aturan Terbaru CPNS Umur 40 Tahun yang Ingin Daftar di Tahun 2025:
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2025, Lengkap Daftar Formasi untuk Lulusan SMA/SMK dan Perkiraan Gajinya
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kriteria sesuai instansi yang dilamar.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun untuk jabatan tertentu).
3. Sehat jasmani dan rohani sesuai standar instansi.
4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, Polri, atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau lokasi yang ditentukan oleh instansi terkait.
Dokumen Penting yang Perlu Dipersiapkan
Bagi anda yang memiliki tujuan untuk mendaftar CPNS 2025 perlu mengetahu beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan.
Berikut daftar dokumen yang umumnya diperlukan berdasarkan seleksi tahun-tahun sebelumnya:
Foto atau scan KTP elektronik.
Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru ukuran 4x6 cm (sebanyak 4 lembar).
Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Hasil scan surat lamaran kerja yang bertanda tangan.
Surat pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai sesuai peraturan.
Dokumen tambahan bisa berbeda-beda tergantung pada instansi atau formasi yang dilamar.
Lantas bagaimana peserta dengan usia 40 tahun dengan kelulusan S1 dan S2?
Ketentuan Batas Usia CPNS Umum
Jika dilihat dari peraturan yang dikeluarkan pemerintah, belum ada ketentuan tebaru dan lebih lanjut dengan ketentuan umum pada batas umur yang berlaku di seleksi umum.
Pasalnya saat ini dan beberapa tahun kemarin, batas usia yang diperuntukan umum bagi peserta adalah minimal 18 tahun, dan paling maksimal adalah 35 tahun.
Hal ini telah mutlak dikeluarkan Menteri PANRB dalam beberapa tahun terakhir, termasuk tahun ini.
Sementara itu, mengenai pembukaan klasifikasi umur 40 tahun pun hanya dikhususkan untuk peserta dengan jenjang pendidikan S3.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini aturan batas usia pelamar dari seluruh lulusan kecuali SLTA.
Baca juga: Daftar 7 Instansi dengan Gaji Tertinggi Masuk Formasi Seleksi CPNS 2025, dari BPK Hingga KPK
1. Pelamar S1 dan S2
- Usia maksimal : 35 tahun
- Pelamar CPNS dengan latar belakang pendidikan S1-S2 harus memenuhi batas usia maksimal 35 tahun ketika mendaftar.
- Ini memberikan kesempatan bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana atau magister untuk ikut seleksi CPNS.
2. Pelamar S3
- Usia maksimal : 40 tahun
- Untuk lulusan S3, pemerintah memberikan kelonggaran usia hingga 40 tahun
- Ini merupakan kesempatan bagi para ahli yang telah menyelesaikan pendidikan doktor untuk memberikan kontribusi mereka dalam pengembangan dan penerapan kebijakan publik.
Informasi resmi terkait dokumen ini dapat diakses melalui website SSCASN. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.