Kongres PWI 2025

PWI Kaltim Sambut Baik Rekonsiliasi Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun

Keduanya sepakat melaksanakan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
HO PWI
PWI -  Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat tengah malam, 16 Mei 2025 di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan yang akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025. (HO PWI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Konflik kepengurusan di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perlahan menemui titik terang.

Dua tokoh utama yang selama ini berseteru, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang bertemu.

Keduanya sepakat melaksanakan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.

Ketua PWI Provinsi Kaltim, Abdurrahman Amin menyambut baik dan mengapresiasi atas upaya Dewan Pers sekaligus kepada kedua belah pihak (Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun).

Baca juga: Manajer Borneo FC Farid Optimis Raih 3 Poin saat Jamu Persebaya di Stadion Segiri Samarinda

Dimana keduanya sama-sama menurunkan tensi egoisme demi bersatunya PWI

“Intinya bagus lah buat organisasi, memang kami di daerah sudah lama menunggu bentuk nyata dari penyelesaian konflik ini. Karena konflik yang berkepanjangan, itu berdampak terhadap program-program teman-teman di daerah,” ungkapnya, Sabtu (17/5/2025) malam.

Pemimpin Redaksi Samarinda Pos ini menyebut, meski dualisme yang terjadi tidak terlalu merembet di Kaltim.

Tetapi di daerah-daerah lain yang merembet, membuat program berjalan statis. 

Di Kaltim sendiri meskipun tidak sampai ada dualisme, tetapi dari pengurus yang sah menjadi sangat berhati-hati ketika harus melibatkan kerja sama dengan pihak lain, hal ini menjadi salah satu contohnya.

“Apalagi berkegiatan yang berskala besar,” sebut pria yang akrab disapa Rahman ini.

Terkait tindak lanjut dari rencana kongres yang akan dipercepat sebagai bentuk mengakhiri konflik di PWI pusat, ia menanggapi bahwa pengurus di tingkat provinsi tentu berharap aturan hukumnya itu harus diperkuat.

Menurut Rahman dalam PD PRT PWI tidak kongres dipercepat, ada pun yakni Ko gres Luar Biasa (KLB) dengan prasyarat ketua umum meninggal dunia, berhalangan tetap tetap, dan tersangkut masalah hukum yang sudah inkrah.

Misalnya kongres dipercepat, Rahman berharap ada telaah hukum yang lebih hati–hati, karena jangan sampai konflik ini menjadi preseden.

“Karena kalau misalnya konflik ini dijadikan preseden, kemudian membuat kongres itu dipercepat, takutnya ketika nanti sudah terbentuk kepengurusan, hasil kongres yang terbaru nanti di Agustus, kemudian ada konflik lagi, dibuat lagi dipercepat, pastikan akan menjadi preseden jadinya kan?,” ungkapnya

“Terus kalau kami dari provinsi. Sebenarnya bukan ranah itu sih untuk-untuk mengomentari, tapi upaya rekonsiliasi atau upaya untuk mempersatukan kembali PWI ini kita apresiasi dulu. Artinya sudah ada langkah maju untuk memperbaiki kondisi PWI di tingkat pusat,” sambung Rahman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved