Kongres PWI 2025

PWI Kaltim Sambut Baik Rekonsiliasi Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun

Keduanya sepakat melaksanakan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
HO PWI
PWI -  Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat tengah malam, 16 Mei 2025 di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan yang akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025. (HO PWI) 

PWI kaltim yang terdiri dari 280 anggota biasa dan 300 anggota muda, tentu akan bersiap serta akan melakukan rapat.

Ketika nanti memang sudah akan dilakukan kongres, jadwalnya sudah keluar kandidatnya juga pun telah diketahui, tentu Rahman memastikan dalam mengambil keputusan nanti juga tidak akan sepihak ditentukan oleh Ketua.

“Kami nanti akan melibatkan semua komponen PWI untuk mengambil keputusan bersama, setiap nama yang kita bawa ke pusat, setiap usulan yang kita perjuangkan di pusat dari provinsi itu pasti akan mendengarkan suara-suara teman-teman, jadi semacam konvensi lah, supaya kita membangun budaya organisasi yang lebih transparan. Jadi nggak-nggak dimonopoli oleh keputusan ketua sendiri,” tandasnya. 

Tanggapan juga datang dari Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kaltim, Intoniswan.

Menurutnya, kesepakatan yang dibuat Hendry Ch Bangun dengan Zulmansyah Sekedang sangat normatif dan belum tentu bisa mengakhiri konflik antar kubu yang ada di PWI Pusat.

Apalagi dalam kesepakatan tersebut hanya diatur teknis pelaksanaan kongres semata, tidak menyentuh ke akar masalah.

“Kesepakatan baru bisa mengatasi konflik, bila kedua ketua PWI Pusat tersebut sama-sama berikrar tidak akan maju lagi mencalon diri sebagai ketua PWI di kongres luar biasa,” kata Intoniswan.

Bila kedua gerbong di PWI Pusat seperti Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah sama-sama maju lagi jadi calon ketua di kongres, maka pihak yang kalah nanti akan melakukan perlawanan lagi, apalagi Hendry Ch Bangun sudah dipecat Dewan Kehormatan PWI Pusat dan persoalan uang cashback dari bantuan Forum Humas BUMN belum ada penyelesaiannya.

“Seharus-harusnya duri-duri perpecahan yang ada dalam tubuh PWI Pusat dikeluarkan dulu dan infeksi yang sudah menjalar kemana-mana disembuhkan dulu, baru diadakan kongres luar bisa yang dimaksudkan untuk mengokohkan kembali persatuan,” sambung Intoniswan.

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya bahwa kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.

Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023. 

Ia merupakan satu-satunya pemegang mandat yang diakui negara melalui SK Kemenkumham No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024, satu-satunya surat keputusan resmi yang sah secara hukum.

Namun, pada 18 Agustus 2024, muncul Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi. 

Konflik pun tak dapat dihindari, berbagai upaya mediasi sempat dilakukan namun belum membuahkan hasil—hingga akhirnya pertemuan penting ini terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved