Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Satpol PP PPU Kerja Sama dengan Dinkes dalam Pencegahan HIV/AIDS di Sepaku IKN
Hal itu merupakan tindak lanjut dari upaya penertiban prostitusi online yang dilakukan Satpol PP PPU di Sepaku.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dalam upaya pencegahan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di wilayah Sepaku Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu merupakan tindak lanjut dari upaya penertiban prostitusi online yang dilakukan Satpol PP PPU di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Meski telah jadi IKN, namun urusan penertiban masih menjadi kewenangan Penajam Paser Utara.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP PPU Rakhmadi kepada TribunKaltim.co, Minggu (18/5/2025).
Baca juga: Satpol PP PPU Awasi Disiplin ASN dan THL, Patroli di Pelabuhan hingga Warung
"Ada kerjasama dengan Dinkes untuk melakukan pengecekan kesehatan terkait penertiban PSK," ungkapnya.
Resiko penularan penyakit HIV/AIDS dan IMS menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Terlebih, aktivitas prostitusi di Sepaku menjadi marak sejak adanya proyek pekerjaan IKN.
Hal itu menjadi pertimbangan penting bagi pihak terkait, untuk melakukan skrining kesehatan lebih awal.
Seperti diketahui, bahwa sejak tiga bulan terakhir puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sepaku, diamankan Satpol PP PPU.
Baca juga: 3 Konsep Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim, Kini Siapkan 2 Hektare Buat Kampung Inggris
"Prakteknya itu menggunakan michat, dan modusnya menggunakan guest house dan hotel yang ada di IKN," sambungnya.
Sasaran utama para PSK ini, terutama pekerja-pekerja proyek IKN Nusantara.
Kata Rakhmadi, mereka melihat peluang tersebut berdasarkan informasi dari sesama temannya.
"Kami sudah mengamankan lebih dari 30 orang," ujarnya.
Dalam upaya penertiban yang dilakukan, pihak Satpol PP PPU membutuhkan kolaborasi dengan pihak terkait. Baik dari pemerintah desa atau kelurahan setempat juga tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya.
Laporan tentang adanya praktek prostitusi di IKN Nusantara awalnya juga didasarkan pada laporan masyarakat setempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.