Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Satpol PP PPU Kerja Sama dengan Dinkes dalam Pencegahan HIV/AIDS di Sepaku IKN

Hal itu merupakan tindak lanjut dari upaya penertiban prostitusi online yang dilakukan Satpol PP PPU di Sepaku.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
CEGAH HIV AIDS - Kabid Trantibum Satpol PP PPU Rakhmadi mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Dinkes PPU dalam upaya penertiban PSK di Sepaku IKN, Kalimantan Timur pada Minggu (18/5/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dalam upaya pencegahan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di wilayah Sepaku Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu merupakan tindak lanjut dari upaya penertiban prostitusi online yang dilakukan Satpol PP PPU di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Meski telah jadi IKN, namun urusan penertiban masih menjadi kewenangan Penajam Paser Utara

Demikian disampaikan Kepala Bidang  Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP PPU Rakhmadi kepada TribunKaltim.co, Minggu (18/5/2025).

Baca juga: Satpol PP PPU Awasi Disiplin ASN dan THL, Patroli di Pelabuhan hingga Warung

"Ada kerjasama dengan Dinkes untuk melakukan pengecekan kesehatan terkait penertiban PSK," ungkapnya.

Resiko penularan penyakit HIV/AIDS dan IMS menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Terlebih, aktivitas prostitusi di Sepaku menjadi marak sejak adanya proyek pekerjaan IKN.

Hal itu menjadi pertimbangan penting bagi pihak terkait, untuk melakukan skrining kesehatan lebih awal.

Seperti diketahui, bahwa sejak tiga bulan terakhir puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sepaku, diamankan Satpol PP PPU.

Baca juga: 3 Konsep Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim, Kini Siapkan 2 Hektare Buat Kampung Inggris

"Prakteknya itu menggunakan michat, dan modusnya menggunakan guest house dan hotel yang ada di IKN," sambungnya.

Sasaran utama para PSK ini, terutama pekerja-pekerja proyek IKN Nusantara.

Kata Rakhmadi, mereka melihat peluang tersebut berdasarkan informasi dari sesama temannya.

"Kami sudah mengamankan lebih dari 30 orang," ujarnya.

Dalam upaya penertiban yang dilakukan, pihak Satpol PP PPU membutuhkan kolaborasi dengan pihak terkait. Baik dari pemerintah desa atau kelurahan setempat juga tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya.

Laporan tentang adanya praktek prostitusi di IKN Nusantara awalnya juga didasarkan pada laporan masyarakat setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved