Berita Pemkab PPU

Satpol PP PPU Awasi Disiplin ASN dan THL, Patroli di Pelabuhan hingga Warung

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menguatkan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun THL.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUN KALTIM
DISIPLIN PEGAWAI PPU - Kepala Satpol PP PPU Bagenda Ali mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai baik ASN maupun THL, Kamis (15/5/2025). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi instansi utama, yang berperan dalam upaya tersebut. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur terus menguatkan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi instansi terdepan dalam menjalankan upaya ini.

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, mengatakan bahwa pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung kepala daerah agar seluruh pegawai lebih bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya.

“Penertiban jam kerja pegawai, kita pengawasan di pelabuhan, klotok dan chevron kita pantau,” ungkap Bagenda, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Satpol PP PPU Kaltim Tertibkan Praktik Prostitusi dan Miras di IKN

Salah satu bentuk pengawasan dilakukan melalui patroli di sejumlah titik strategis, seperti pelabuhan speedboat, pelabuhan klotok, dan pelabuhan Chevron Penajam, guna memastikan pegawai tidak keluar atau bepergian saat masih dalam jam kerja.

Bagenda menjelaskan, setiap pegawai Pemkab PPU yang datang terlambat melewati pukul 07.30 Witaakan dicatat dan difoto, kemudian dilaporkan kepada pimpinan SKPD masing-masing.

Laporan tersebut nantinya juga akan disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), agar masuk dalam catatan kinerja pegawai.

"Pegawai datang lewat dari pukul 07.30 Wita, langsung kita catat, kita foto baru laporkan ke pimpinannya," sambungnya.

Baca juga: Daftar Alasan yang disebut Belasan ASN PPU yang Ajukan Izin Cerai, Selingkuh hingga Hubungan Gantung

Tidak hanya pada pelabuhan, penertiban juga dilakukan di warung-warung ataupun cafe.

Proses pencatatan dan pelaporan akan dilakukan, apabila ditemui ada pegawai pemerintah, yang berada diwarung atau cafe saat masih jam kerja.

"Warung juga kita monitoring," ucapnya.

Upaya ini telah berjalan selama beberapa bulan terakhir. Progresnya pun cukup baik kata Bagenda.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Sekda Tohar Tekankan Tak Ada Ampun bagi ASN PPU yang Terlibat Politik Praktis

Sebab, saat ini sudah jarang ditemui ada pegawai yang datang terlambat, pun berkeliaran diluar kantornya, saat masih jam kerja.

"Saat ini sudah menurun bahkan sudah tidak ada yang ditemukan, ini instruksi kepala daerah agar seluruh ASN disiplin untuk melaksanakan pekerjaannya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved