Berita Nasional Terkini

5 Tuntutan Demo Ojol 20 Mei 2025, Layanan Pesan Antar Gojek, Grab, Maxim, InDrive Diprediksi Lumpuh

Ini 5 tuntutan demo ojol 20 Mei 2025, layanan pesan antar Gojek, Grab, Maxim, InDrive diprediksi lumpuh total.

Editor: Doan Pardede
Dok Tribunnews
TUNTUTAN DEMO OJOL - Ilustrasi: Puluhan ribu ojol dan taksi online akan demo di beberapa titik pada Selasa (20/52025). 5 tuntutan demo ojol yang tergabung dalam asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia (Garda) pada 20 Mei 2025, layanan pesan antar Gojek, Grab, Maxim, InDrive diprediksi lumpuh total.(Dok Tribunnews) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 5 tuntutan demo ojol yang tergabung dalam asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia (Garda) pada 20 Mei 2025, layanan pesan antar Gojek, Grab, Maxim, InDrive diprediksi lumpuh total.

Dalam aksi bertajuk 'Aksi Akbar 205', para pengemudi menyuarakan penolakan terhadap besarnya potongan dari aplikator serta skema tarif murah yang dinilai merugikan mereka.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menilai, pelanggaran potongan biaya oleh aplikator telah merugikan pengemudi.

"Saat ini, potongan dari pendapatan mitra diklaim bisa mencapai hampir 50 persen, jauh melebihi batas maksimal 20 persen yang diatur dalam Kepmenhub KP No.1001/2022," tutur Igun kepada Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Driver Ojol Demo Besok, Serentak Matikan Aplikasi Protes Potongan 70 Persen, Hindari Ruas Jalan Ini

Garda menilai, saat ini banyak aplikator telah melanggar ketentuan potongan maksimal 20 persen dengan memotong hingga hampir 50 persen dari penghasilan mitra pengemudi.

Mereka juga menyoroti skema-skema tarif hemat yang dinilai merugikan pengemudi.

Lewat aksi ini, Igu berujar, mereka juga menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menindak tegas perusahaan aplikasi transportasi daring yang dianggap melanggar regulasi.

"Jika pemerintah tidak bertindak, maka kami yang akan bertindak. Tidak ada ampun bagi aplikator pelanggar regulasi," tegas Igun.

Menurut Igun, aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap lemahnya penegakan regulasi oleh pemerintah yang dinilai merugikan para pengemudi.

Setidaknya ada lima tuntutan dalam aksi 205 besok, di antaranya:

- Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022. 

- Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator. 

TUNTUTAN DEMO OJOL - Ilustrasi demo ojol di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024) lalu. Gabungan driver ojol demo besok, Selasa (20/5/2025) dengan serentak matikan aplikasi protes potongan 70 persen. Sebaiknya hindari ruas jalan ini. (Kompas.com/Shela Octavia)
TUNTUTAN DEMO OJOL - Ilustrasi demo ojol di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024) lalu. Inilah 5 tuntutan demo ojol 20 Mei 2025, protes tarif murah yang dinilai merugikan driver ojek online. Layanan pesan antar Gojek, Grab, Maxim, InDrive diprediksi lumpuh total.(Kompas.com/Shela Octavia)

- Penetapan potongan maksimal 10 persen bagi aplikator dari pendapatan mitra pengemudi. 

- Revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan sistem seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan mitra.

- Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.

Igun menjelaskan, aksi dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan akan menyasar sejumlah titik strategis di Jakarta.

"Aksi akan berpusat di beberapa lokasi, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor perusahaan aplikasi, serta berbagai lokasi lain yang berkaitan dengan layanan transportasi daring," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Garda memperkirakan Aksi 205 akan menyebabkan kemacetan masif di sejumlah wilayah Jakarta.

Massa pengemudi akan datang tidak hanya dari Jabodetabek, tetapi juga dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Karawang, hingga dari luar Pulau Jawa seperti Palembang dan Lampung.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Jakarta atas potensi terganggunya aktivitas harian. Harap menyesuaikan rute dan waktu perjalanan," ungkapnya.

Selain demonstrasi, Garda juga menyerukan aksi offbid massal, yaitu penghentian sementara layanan melalui aplikasi oleh para mitra pengemudi.

"Kami akan mematikan aplikasi secara massal. Maka kemungkinan besar layanan pesan antar dan transportasi online akan lumpuh, baik sebagian maupun total," ujar Igun.

Garda berharap aksi ini menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah untuk menegakkan regulasi dan memberikan perlindungan terhadap para pengemudi sebagai bagian dari ekosistem digital transportasi nasional.

Pihak Aplikator Kompak Membantah

Menjelang demo pengemudi dan kurir online besok, Selasa (20/5/2025), sejumlah aplikator penyedia layanan jasa transportasi online di Indonesia kompak membantah tuduhan potongan di atas 20 persen.

Perihal potongan komisi yang diklaim melebihi 20 persen ini menjadi salah satu topik utama dalam aksi unjuk rasa mendatang.

Perwakilan aplikator dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dedy Purwagandhi di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025) kemudian buka-bukaan soal potongan tersebut.

Aplikator PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Grab Indonesia, Maxim Indonesia, hingga inDrive menyatakan bahwa mereka tak mengenakan potongan komisi melebihi 20 persen.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 telah diatur bahwa potongan komisi ojol ditetapkan maksimal 20 persen per perjalanan.

Dalam kesempatan ini, Direktur GoTo Catherine Hindra Sutjahyo mengungkapkan bahwa biaya yang dikenakan kepada konsumen setiap menggunakan layanan ojol mencakup beberapa hal. 

Di antaranya adalah biaya jasa aplikasi (platform fee) dan biaya perjalanan.

Biaya jasa aplikasi ini berhubungan langsung antara konsumen dengan aplikator.

Baca juga: Penyebab Ojol Demo Besar-besaran pada 20 Mei 2025, Ini Tiga Lokasi Aksi di Jakarta

Sementara biaya perjalanan berhubungan antara konsumen, pengemudi ojol dan aplikator.

Dalam hal ini, potongan 20 persen hanya dikenakan kepada biaya perjalanan.

Artinya, aplikasi melakukan pemotongan komisi sebesar 20 persen pada pengemudi ojol dari biaya perjalanan.

"Ini memang kadang-kadang terjadi kesalahpahaman. Ada biaya perjalanan, itulah yang dibagikan 80-20. Antara mitra (pengemudi ojol) mendapatkan 80 persen dan aplikator mendapatkan 20 persen, ini enggak bisa berubah. Kita benar-benar mengacu kepada peraturan Kemenhub," jelas Catherine.

Biaya jasa aplikasi, katanya, berhubungan langsung antara konsumen dan aplikator karena biaya penggunaan aplikasi untuk pengembangan sistem hingga layanan konsumen.

Maka, hal tersebut tidak digabungkan dalam biaya perjalanan.

"Ini kadang-kadang yang mungkin kalau biaya jasa aplikasi ini ditambahkan, seakan-akan kok potongannya lebih besar? Tapi enggak, kita harus mengacu kembali yang 80-20 itu adalah biaya perjalanan tadi."

"Biaya jasa aplikasi ini, kembali lagi, tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen langsung kepada aplikator," tambahnya Catherine.

Selaras, Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia Tyas Widyastuti mengatakan bahwa potongan komisi 20 persen hanya diberlakukan pada tarif dasar perjalanan.

Sehingga tidak mencakup biaya jasa aplikasi atau platform fee.

Pengenaan platform fee disebutnya merupakan sebagai hal yang lumrah di industri berbasis teknologi. Tak hanya di platform transportasi online namun juga di e-commerce maupun Agensi Travel online.

"Grab selalu mengenakan komisi sesuai dengan regulasi, yaitu maksimum 20 persen," ucap Tyas, seperti dilansir Kompas.com.

"Komisi 20 persen ini hanya berlaku untuk tarif dasar perjalanannya saja. Jadi yang diatur adalah tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Nah ini yang bisa membuat salah kaprah sebenarnya," jelasnya.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy turut menambahkan beberapa hal.

Apabila konsumen dikenakan biaya sekali perjalanan sebesar Rp12.000 yang mencakup Rp10.000 tarif dasar dan Rp2.000 platform fee, maka yang dikenakan potongan komisi 20 persen adalah Rp10.000.

Sehingga, pengemudi ojol akan mendapatkan pembayaran Rp8.000, sedangkan Rp2.000 menjadi potongan komisi ke aplikator.

Sementara, platform fee Rp2.000 dari konsumen langsung ke aplikator.

"Nah yang suka jadi masalah adalah yang dihitung itu Rp8.000 per Rp12.000 bukan Rp10.000. Kalau Rp8.000 tadi itu dibaginya Rp12.000 maka sudah pasti lebih tinggi dari 20 persen. Itu yang sering salah kaprah," ungkap Tirza.

Baca juga: Terungkap Alasan Driver Lakukan Aksi Demo Ojol Pada 20 Mei 2025, Bakal Matikan Aplikasi Seharian 

Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf pun menegaskan bahwa pihaknya tidak mengenakan potongan komisi melebihi 20 persen.

Maxim tetap mengacu pada aturan Kemenhub dalam menetapkan potongan komisi.

Potongan tersebut digunakan Maxim untuk pengembangan aplikasi guna peningkatan layanan.

"Tidak. Kami bisa pastikan kami tidak lebih dari 20 persen (potongan komisi)," tegas Rafi.

Terakhir, Business Development inDrive Ryan Rwanda memastikan bahwa pihak inDrive tidak mengenakan potongan komisi lebih dari 20 persen.

Potongan komisi untuk pengemudi mobil dikenakan 11,7 pesen dan pengemudi motor 9,9 persen. inDrive beroperasi di 48 negara dan penerapan potongan komisi tertinggi dilakukan di Jakarta. 

Padahal, di kota-kota lain potongan komisi rata-rata berkisar 9-7 persen.

"Untuk saat ini di aplikasi InDrive, seluruh potongan itu ter-staged di dalam aplikasi. Mungkin saya tunjukin, kita di 11,7 persen untuk mobil dan 9,9 persen untuk motor," ucapnya.

Menurut Ryan, potongan yang jauh di bawah 20 persen itu dapat dilakukan inDrive karena biaya operasional perusahaan tidak besar.

Utamanya karena tidak mengeluarkan biaya iklan yang besar.

"Kita punya tim yang sangat ramping di Indonesia dan di seluruh region yang kita bekerja di seluruh Indonesia. Kita juga tidak spend expensive advertisment," pungkasnya. 

Ribuan Pengemudi Bakal Matikan Aplikasi secara Massal

Pengemudi ojek online menggelar unjuk rasa akbar bertajuk Aksi 205 dan offbid massal pada pukul 13.00 WIB, Selasa (20/5/2025).

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyampaikan, dalam aksi itu diperkirakan ribuan pengemudi ojol bakal mematikan aplikasi secara massal.

"Maka kemungkinan besar layanan pesan antar dan transportasi online akan lumpuh, baik sebagian maupun total," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Aksi unjuk rasa ini akan menyasar sejumlah lokasi strategis di Jakarta, termasuk Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, DPR RI, serta kantor-kantor perusahaan aplikasi.

Diperkirakan ribuan pengemudi roda dua dan roda empat dari berbagai daerah di Indonesia akan ikut dalam aksi ini.

“Pengemudi dari berbagai kota, mulai dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, hingga Palembang dan Lampung,” tambahnya.

Garda Indonesia sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi terganggunya aktivitas publik akibat unjuk rasa dan offbid massal ini.

"Kami mohon maaf dari jauh hari apabila ada masyarakat yang terjebak kemacetan dan terganggu aktivitasnya," kata Igun.

Menurut dia, saat ini sejumlah aplikator melakukan pemotongan hingga 50 persen dari pendapatan pengemudi.  

Hal ini dinilai telah melebihi ketentuan maksimum 20 persen yang telah diatur dalam Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.

Raden menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas pembiaran pelanggaran oleh aplikator dan minimnya perlindungan pemerintah terhadap pengemudi sebagai bagian dari ekosistem transportasi digital nasional.

"Kami berharap aksi ini menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah untuk menegakkan regulasi dan memberikan perlindungan kepada para pengemudi," ucap dia.

itulah tadi 5 tuntutan demo ojol yang tergabung dalam asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia (Garda) pada 20 Mei 2025, layanan pesan antar Gojek, Grab, Maxim, InDrive diprediksi lumpuh total. 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved