Berita Nasional Terkini
Awal Mula Kasus Ijazah Jokowi Mengemuka ke Publik, Bermula dari Candaan dengan Mahfud MD
Usut punya usut, ternyata kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu bermula dari candaan yang dilontarkan Presiden RI ke-7 itu sendiri.
TRIBUNKALTIM.CO - Usut punya usut, ternyata kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu bermula dari candaan yang dilontarkan Presiden RI ke-7 itu sendiri.
Candaan Jokowi itulah yang menjadi celah bagi para "lawan politiknya" untuk mencari tahu mengenai ijazahnya.
Kini, kasus ijazah Jokowi terus bergulir, bahkan saat ini telah masuk dalam tahap persidangan.
Candaan yang dilontarkan Jokowi sendiri ketika Ia mengungkapkan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK).
Baca juga: Jokowi atau Mulyono? Ini Pengakuan Alumni Fahutan UGM Teman Seangkatan Presiden RI ke-7
Baca juga: Blak-blakan Roy Suryo Beber Polemik Ijazah Palsu Dimulai Jokowi 12 Tahun Lalu, IPK di Bawah 2,0?
Kala itu Jokowi menyebut dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan IPK di bawah 2,0.
Hal itu dilontarkan Jokowi dalam suatu acara yang juga dihadiri Mahfud MD, pada 2013 silam.
Pakar telematika Roy Suryo menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena dirasa janggal karena mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.
"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."
"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).
Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.
Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.
Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.
Baca juga: 5 Poin Kesaksian Andi Pramaria soal Ijazah Jokowi, Alasan Pakai Times New Roman dan Sosok Kasmudjo
Roy Suryo mengatakan setelah gugatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta merilis fotokopi ijazah Jokowi.
Hanya saja, hal tersebut justru semakin membuat publik bertanya-tanya tentang keabsahan ijazah dan lulusnya Jokowi dari UGM.
"Inilah yang malah memacu (penelusuran ijazah Jokowi). Ketika, kemudian orang baru melihat penampilan ijazah fotokopi itu kemudian banyak analisis soal itu dan hingga soal skripsi," katanya.
Puncaknya adalah ketika ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, datang ke UGM dan meneliti skripsi Jokowi.
Dari penelitiannya itu, kata Roy, Rismon menemukan berbagai kejanggalan tentang skripsi Jokowi.
Bahkan, Rismon berani mengeklaim bahwa skripsi Jokowi palsu.
"Dia (Rismon) datang ke UGM lalu melakukan penelitian terhadap skripsinya (Jokowi) karena yang bisa dilihat skripsinya bukan ijazahnya."
"Dan dia mengatakan banyak kejanggalan di skripsinya dan dia mengatakan bahwa skripsinya palsu," tuturnya.
Baca juga: Kasmudjo Terseret Polemik Ijazah Jokowi, UGM Tegaskan Mantan Dosen FKT Bukan Pembimbing Skripsi
Seperti Rismon, Roy dan beberapa pihak lantas juga mendatangi UGM untuk melihat skripsi Jokowi.
Ternyata, temuan Roy serupa dengan Rismon, yaitu skripsi Jokowi memiliki banyak kejanggalan.
"Banyak sekali kesalahan di situ (skripsi Jokowi), termasuk nggak ada lembar pengujian, lembar pengesahan, tanda tangan dosen pembimbingnya juga diragukan."
"Bahkan, diragukan langsung oleh putrinya sendiri bahwa tanda tangan Profesor Achmad Soemitro yang ada di situ bukan tanda tangan almarhum ayahnya karena ejaannya juga salah," katanya.
Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya Belum Naik Penyidikan
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih belum menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan.
Ia menyampaikan sudah ada 24 saksi yang diperiksa sejauh ini.
Baca juga: Perbedaan Menonjol Dedi Mulyadi dan Jokowi, Gaya KDM disebut Serupa hingga Dijuluki Mulyono Jilid II
"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan peluang pelapor diperiksa kembali sangat dimungkinkan.
Menurutnya, pemanggilan pelapor sesuai dengan pertimbangan dari penyelidik.
"Penyelidik yang akan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan," ucap Ade Ary.
Kepolisian memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Joko Widodo masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah fakta-fakta terus dikumpulkan sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.
"Jadi tahapan penyelidikan itu diperiksa klarifikasi. Nanti ditentukan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti dan barang bukti apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," ujarnya.
Apabila ditemukan dugaan tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh pelapor, akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Baca juga: Skenario jika Jokowi jadi Ketum PSI, Pengamat Sebut eks Presiden Figur Kuat, Akan Untungkan Partai
"Setelah penyidikan, pelapor diperiksa lagi, di-BAP namanya, diambil keterangan berita acara pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Diulangi lagi nanti, semua saksi diperiksa lagi," ujar Ade Ary.
Pengakuan Teman Seangkatan Jokowi
Polemik mengenai dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo terus bergulir.
Salah satu rekan seangkatannya, Andi Pramaria, bersedia bersaksi bahwa ia pernah kuliah bersama Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mereka wisuda pada 19 November 1985.
"Saya betul-betul menyaksikan dan berbarengan dengan Pak Jokowi pada waktu kuliah sampai lulus. Wisuda juga bareng."
"Kalau di foto yang beredar, Pak Jokowi nomor dua dari kanan, saya nomor dua dari kiri," ungkap Andi saat ditemui di rumahnya di Jalan Panji Wangko, Panji Tilar, Kekalik, Kota Mataram, Sabtu (17/5/2025).
Dalam beberapa hari terakhir, Andi cukup sibuk meladeni permintaan wawancara dari media terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perdagangan Provinsi NTB ini mengaku tidak bisa memastikan keaslian ijazah Jokowi.
Baca juga: Blak-blakan Roy Suryo Beber Polemik Ijazah Palsu Dimulai Jokowi 12 Tahun Lalu, IPK di Bawah 2,0?
Namun, ia menegaskan bahwa mereka berdua masuk kuliah dan wisuda di Fakultas Kehutanan UGM secara bersamaan.
Andi juga menunjukkan ijazahnya yang dicetak dengan jenis huruf Times New Roman, seperti yang dipermasalahkan Roy Suryo dan pihak lainnya yang menuding ijazah Jokowi palsu.
Ia menjelaskan bahwa sebagai mahasiswa pada saat itu, mereka hanya menerima ijazah tanpa bisa protes mengenai jenis huruf yang digunakan.
"Percetakan yang digunakan kampus atau ijazah dicetak rata-rata di Percetakan Perdana," tambahnya.
Lebih lanjut, Andi berani menyatakan bahwa jika dilihat dari nilai sejarah dan historis, ia percaya bahwa ijazah Jokowi adalah asli, asalkan sama dengan miliknya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa Kasmojo, yang sempat disebut Jokowi sebagai dosen pembimbing skripsinya, bukanlah dosen pembimbing skripsi Jokowi.
"Pak Kasmojo adalah dosen pembimbing kartu rencana studi (KRS) dan hanya sebagai asisten dosen. Pembimbing skripsi Jokowi adalah Prof Sumitro," ujar Andi.
Andi menunjukkan sejumlah foto-foto kuliahnya bersama Jokowi, termasuk foto wisuda yang beredar di media sosial.
Baca juga: Kasmudjo Terseret Polemik Ijazah Jokowi, UGM Tegaskan Mantan Dosen FKT Bukan Pembimbing Skripsi
"Saya tidak ada albumnya, ini memang disebarkan di grup WhatsApp alumni angkatan kami," katanya.
Ketika ditanya tentang Hari Mulyono, yang disebut-sebut mirip dengan Jokowi, Andi menunjukkan foto wisuda tetapi tidak menemukan foto Mulyono.
Ia menegaskan bahwa keduanya memiliki perbedaan yang jelas.
"Jauh ya, beda. Pak Jokowi itu kurus, tetapi Hari Mulyono itu agak gemuk," ungkapnya.
Andi menambahkan bahwa Mulyono adalah rekan seangkatan mereka di Fakultas Kehutanan dan merupakan sepupu Jokowi yang menikah dengan adik kandung Jokowi, Idayati.
Mulyono merupakan suami pertama Idayati sebelum meninggal dunia, dan Idayati kemudian menikah lagi dengan Ketua MK, Anwar Usman.
Andi juga menyampaikan bahwa 67 orang alumni angkatan 1980 di Fakultas Kehutanan saling akrab dan sering berdiskusi bersama.
"Kita sering ngobrol, ya ketawa-ketawa gitulah. Kita akrab sampai sekarang," ujarnya.
Baca juga: Bursa Calon Ketua Umum PSI, Jokowi: Masih dalam Itung-itungan, Sabar
Mantan Kepala Dinas yang kini bertugas di UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Dinas Koperasi (Balatkop) Provinsi NTB ini mengabarkan bahwa angkatannya akan mengadakan reuni pada Juni 2025.
Ketika ditanya apakah Jokowi masih ikut grup WhatsApp angkatan, Andi menyatakan bahwa Jokowi sudah lama tidak aktif di grup tersebut karena kesibukannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Meski demikian, grup WhatsApp tersebut dinamai 'Spirit 80' oleh Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Andi menegaskan bahwa ia bukan bermaksud membela Jokowi, tetapi ingin menginformasikan bahwa ia adalah rekan kuliah Jokowi dan tidak dapat memastikan keaslian ijazah yang dimiliki Jokowi saat ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Tengah Polemik Ijazah Jokowi, Andi Pramaria Sebut Satu Angkatan dan Wisuda Bareng di UGM"
Soal Polemik Blok Ambalat, Menlu Malaysia: Kita Pasti Tidak Mau Perang |
![]() |
---|
Beras Oplosan Diduga Picu Kelangkaan, Ombudsman Desak Pemerintah Gelontorkan Cadangan Beras Bulog |
![]() |
---|
Sosok Letda Thariq Singaruju Perwira TNI AD yang Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky Namo hingga Tewas |
![]() |
---|
5 Fakta Cheryl Darmadi Buronan Kejagung: Kasus Pencucian Uang, Ayahnya Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Profil Ambalat dan Konflik yang Menyertainya, Blok Kaya Minyak dan Gas yang Kini Kembali Memanas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.