Berita Nasional Terkini
5 Fakta Cheryl Darmadi Buronan Kejagung: Kasus Pencucian Uang, Ayahnya Sudah Ditahan
5 fakta Cheryl Darmadi jadi buronan Kejaksaan Agung: Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, ayahnya sudah ditahan.
TRIBUNKALTIM.CO - Cheryl Darmadi, anak konglomerat Surya Darmadi resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
Ayahnya, Surya Darmadi sudah lebih dulu ditahan.
Cheryl merupakan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group.
Ia saat ini diduga berada di Singapura.
Baca juga: Dulu Ngeledek Hakim dan Kini Marah-marah di Ruang Sidang, Terkuak Surya Darmadi Siapa Sebenarnya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi menjadi buronan setelah tiga kali mangkir pemeriksaan.
“Tim penyidik resmi mengumumkan status buron terhadap tersangka CD (Cheryl Darmadi),” demikian dikutip dari Instagram resmi Kejaksaan RI, Sabtu (9/8/2025).
Anak Konglomerat Surya Darmadi
Cheryl Darmadi adalah putri dari konglomerat Surya Darmadi.
Surya dikenal konglomerat, pendiri dan pemilik PT Duta Palma Group dan Darmex Agro, perusahaan sawit terbesar di Indonesia.
Surya pernah masuk daftar orang terkaya versi Forbes dengan kekayaan mencapai US$1,45 miliar (sekitar Rp 23 triliun).

Ayahnya Sudah Ditahan
Surya Darmadi telah dijatuhi hukuman atas kasus korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Anaknya kini yang jadi buronan.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Surya Darmadi Siapa dan Kasus, Ini Biodata/Profil Sosok yang Main HP Saat Sidang
Surat DPO Cheryl Darmadi
DPO atas nama Cheryl Darmadi tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024, tanggal 31 Desember 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.