Berita Nasional Terkini
Besok Demo Ojol Serentak, Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive Bantah Tuduhan Potongan di Atas 20 Persen
Menjelang demo pengemudi dan kurir online besok, Selasa (20/5/2025), sejumlah aplikator penyedia layanan jasa transportasi online di Indonesia kompak
"Biaya jasa aplikasi ini, kembali lagi, tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen langsung kepada aplikator," tambahnya Catherine.
Selaras, Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia Tyas Widyastuti mengatakan bahwa potongan komisi 20 persen hanya diberlakukan pada tarif dasar perjalanan.
Sehingga tidak mencakup biaya jasa aplikasi atau platform fee.
Pengenaan platform fee disebutnya merupakan sebagai hal yang lumrah di industri berbasis teknologi. Tak hanya di platform transportasi online namun juga di e-commerce maupun Agensi Travel online.
"Grab selalu mengenakan komisi sesuai dengan regulasi, yaitu maksimum 20 persen," ucap Tyas.
"Komisi 20 persen ini hanya berlaku untuk tarif dasar perjalanannya saja. Jadi yang diatur adalah tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Nah ini yang bisa membuat salah kaprah sebenarnya," jelasnya.
Baca juga: Terungkap Alasan Driver Lakukan Aksi Demo Ojol Pada 20 Mei 2025, Bakal Matikan Aplikasi Seharian
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy turut menambahkan beberapa hal.
Apabila konsumen dikenakan biaya sekali perjalanan sebesar Rp12.000 yang mencakup Rp10.000 tarif dasar dan Rp2.000 platform fee, maka yang dikenakan potongan komisi 20 persen adalah Rp10.000.
Sehingga, pengemudi ojol akan mendapatkan pembayaran Rp8.000, sedangkan Rp2.000 menjadi potongan komisi ke aplikator. Sementara, platform fee Rp2.000 dari konsumen langsung ke aplikator.
"Nah yang suka jadi masalah adalah yang dihitung itu Rp8.000 per Rp12.000 bukan Rp10.000. Kalau Rp8.000 tadi itu dibaginya Rp12.000 maka sudah pasti lebih tinggi dari 20 persen. Itu yang sering salah kaprah," ungkap Tirza.
Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf pun menegaskan bahwa pihaknya tidak mengenakan potongan komisi melebihi 20 persen.
Maxim tetap mengacu pada aturan Kemenhub dalam menetapkan potongan komisi.
Potongan tersebut digunakan Maxim untuk pengembangan aplikasi guna peningkatan layanan.
"Tidak. Kami bisa pastikan kami tidak lebih dari 20 persen (potongan komisi)," tegas Rafi.
Terakhir, Business Development inDrive Ryan Rwanda memastikan bahwa pihak inDrive tidak mengenakan potongan komisi lebih dari 20 persen.
Eksekusi Silfester Matutina Mangkrak 6 Tahun, Eks Kajari Jaksel Kini Jadi Pejabat Tinggi di Kejagung |
![]() |
---|
Rekam Jejak Letkol Devy Kristiono, Ajudan Gibran yang Ditegur Try Sutrisno Gegara Wapres Buka Sepatu |
![]() |
---|
Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Hari Ini, Gaji PNS 2026 Bakal Naik? |
![]() |
---|
Viral Pernyataan Zulfikar Arse Sadikin, Legislator Golkar Sebut Anggota DPR Sulit Dapat Uang Halal |
![]() |
---|
Respons Pejabat Kejari Jaksel saat Didesak soal Kapan Bakal Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.