Berita Nasional Terkini
Besok Demo Ojol Serentak, Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive Bantah Tuduhan Potongan di Atas 20 Persen
Menjelang demo pengemudi dan kurir online besok, Selasa (20/5/2025), sejumlah aplikator penyedia layanan jasa transportasi online di Indonesia kompak
TRIBUNKALTIM.CO - Menjelang demo pengemudi dan kurir online besok, Selasa (20/5/2025), sejumlah aplikator penyedia layanan jasa transportasi online di Indonesia kompak membantah tuduhan potongan di atas 20 persen.
Perihal potongan komisi yang diklaim melebihi 20 persen ini menjadi salah satu topik utama dalam aksi unjuk rasa mendatang.
Perwakilan aplikator dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dedy Purwagandhi di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025) kemudian buka-bukaan soal potongan tersebut.
Aplikator PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Grab Indonesia, Maxim Indonesia, hingga inDrive menyatakan bahwa mereka tak mengenakan potongan komisi melebihi 20 persen.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 telah diatur bahwa potongan komisi ojol ditetapkan maksimal 20 persen per perjalanan.
Baca juga: Penyebab Ojol Demo Besar-besaran pada 20 Mei 2025, Ini Tiga Lokasi Aksi di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Direktur GoTo Catherine Hindra Sutjahyo mengungkapkan bahwa biaya yang dikenakan kepada konsumen setiap menggunakan layanan ojol mencakup beberapa hal.
Di antaranya adalah biaya jasa aplikasi (platform fee) dan biaya perjalanan.
Biaya jasa aplikasi ini berhubungan langsung antara konsumen dengan aplikator.
Sementara biaya perjalanan berhubungan antara konsumen, pengemudi ojol dan aplikator.
Dalam hal ini, potongan 20 persen hanya dikenakan kepada biaya perjalanan.
Artinya, aplikasi melakukan pemotongan komisi sebesar 20 persen pada pengemudi ojol dari biaya perjalanan.
"Ini memang kadang-kadang terjadi kesalahpahaman. Ada biaya perjalanan, itulah yang dibagikan 80-20. Antara mitra (pengemudi ojol) mendapatkan 80 persen dan aplikator mendapatkan 20 persen, ini enggak bisa berubah. Kita benar-benar mengacu kepada peraturan Kemenhub," jelas Catherine.
Biaya jasa aplikasi, katanya, berhubungan langsung antara konsumen dan aplikator karena biaya penggunaan aplikasi untuk pengembangan sistem hingga layanan konsumen.
Maka, hal tersebut tidak digabungkan dalam biaya perjalanan.
"Ini kadang-kadang yang mungkin kalau biaya jasa aplikasi ini ditambahkan, seakan-akan kok potongannya lebih besar? Tapi enggak, kita harus mengacu kembali yang 80-20 itu adalah biaya perjalanan tadi."
"Biaya jasa aplikasi ini, kembali lagi, tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen langsung kepada aplikator," tambahnya Catherine.
Selaras, Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia Tyas Widyastuti mengatakan bahwa potongan komisi 20 persen hanya diberlakukan pada tarif dasar perjalanan.
Sehingga tidak mencakup biaya jasa aplikasi atau platform fee.
Pengenaan platform fee disebutnya merupakan sebagai hal yang lumrah di industri berbasis teknologi. Tak hanya di platform transportasi online namun juga di e-commerce maupun Agensi Travel online.
"Grab selalu mengenakan komisi sesuai dengan regulasi, yaitu maksimum 20 persen," ucap Tyas.
"Komisi 20 persen ini hanya berlaku untuk tarif dasar perjalanannya saja. Jadi yang diatur adalah tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Nah ini yang bisa membuat salah kaprah sebenarnya," jelasnya.
Baca juga: Terungkap Alasan Driver Lakukan Aksi Demo Ojol Pada 20 Mei 2025, Bakal Matikan Aplikasi Seharian
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy turut menambahkan beberapa hal.
Apabila konsumen dikenakan biaya sekali perjalanan sebesar Rp12.000 yang mencakup Rp10.000 tarif dasar dan Rp2.000 platform fee, maka yang dikenakan potongan komisi 20 persen adalah Rp10.000.
Sehingga, pengemudi ojol akan mendapatkan pembayaran Rp8.000, sedangkan Rp2.000 menjadi potongan komisi ke aplikator. Sementara, platform fee Rp2.000 dari konsumen langsung ke aplikator.
"Nah yang suka jadi masalah adalah yang dihitung itu Rp8.000 per Rp12.000 bukan Rp10.000. Kalau Rp8.000 tadi itu dibaginya Rp12.000 maka sudah pasti lebih tinggi dari 20 persen. Itu yang sering salah kaprah," ungkap Tirza.
Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf pun menegaskan bahwa pihaknya tidak mengenakan potongan komisi melebihi 20 persen.
Maxim tetap mengacu pada aturan Kemenhub dalam menetapkan potongan komisi.
Potongan tersebut digunakan Maxim untuk pengembangan aplikasi guna peningkatan layanan.
"Tidak. Kami bisa pastikan kami tidak lebih dari 20 persen (potongan komisi)," tegas Rafi.
Terakhir, Business Development inDrive Ryan Rwanda memastikan bahwa pihak inDrive tidak mengenakan potongan komisi lebih dari 20 persen.
Potongan komisi untuk pengemudi mobil dikenakan 11,7 pesen dan pengemudi motor 9,9 persen. inDrive beroperasi di 48 negara dan penerapan potongan komisi tertinggi dilakukan di Jakarta.
Padahal, di kota-kota lain potongan komisi rata-rata berkisar 9-7 persen.
"Untuk saat ini di aplikasi InDrive, seluruh potongan itu ter-staged di dalam aplikasi. Mungkin saya tunjukin, kita di 11,7 persen untuk mobil dan 9,9 persen untuk motor," ucapnya.
Menurut Ryan, potongan yang jauh di bawah 20 persen itu dapat dilakukan inDrive karena biaya operasional perusahaan tidak besar.
Baca juga: Kata Wamenaker dan Kemenhub Soal Aksi Unjuk Rasa Ojol yang Matikan Aplikasi Serentak
Utamanya karena tidak mengeluarkan biaya iklan yang besar.
"Kita punya tim yang sangat ramping di Indonesia dan di seluruh region yang kita bekerja di seluruh Indonesia. Kita juga tidak spend expensive advertisment," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul "Jelang Demo Ojol, Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive Kompak Bantah Ada Potongan Lebih dari 20 Persen"
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Eksekusi Silfester Matutina Mangkrak 6 Tahun, Eks Kajari Jaksel Kini Jadi Pejabat Tinggi di Kejagung |
![]() |
---|
Rekam Jejak Letkol Devy Kristiono, Ajudan Gibran yang Ditegur Try Sutrisno Gegara Wapres Buka Sepatu |
![]() |
---|
Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Hari Ini, Gaji PNS 2026 Bakal Naik? |
![]() |
---|
Viral Pernyataan Zulfikar Arse Sadikin, Legislator Golkar Sebut Anggota DPR Sulit Dapat Uang Halal |
![]() |
---|
Respons Pejabat Kejari Jaksel saat Didesak soal Kapan Bakal Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.