Berita Nasional Terkini

Driver Ojol Demo Besok, Serentak Matikan Aplikasi Protes Potongan 70 Persen, Hindari Ruas Jalan Ini

Gabungan driver ojol demo besok, Selasa (20/5/2025) dengan serentak matikan aplikasi protes potongan 70 persen. Sebaiknya hindari ruas jalan ini.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Shela Octavia
DEMO OJOL - Ilustrasi demo ojol di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024) lalu. Gabungan driver ojol demo besok, Selasa (20/5/2025) dengan serentak matikan aplikasi protes potongan 70 persen. Sebaiknya hindari ruas jalan ini. (Kompas.com/Shela Octavia) 

Kemudian DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kemenhub, asosiasi, dan perusahaan aplikasi.

Menetapkan potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen.

 Tuntutan lainnya adalah merevisi skema tarif penumpang, termasuk penghapusan paket-paket berupa "aceng", "slot", "hemat", "prioritas”, dan lain sebagainya.

Serta penetapan tarif layanan makanan dan kiriman barang secara resmi dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, serta YLKI.

GARDA menilai bahwa saat ini banyak aplikator telah melanggar ketentuan potongan maksimal 20 persen sesuai dengan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022, dengan memotong hingga hampir 50 persen dari penghasilan mitra pengemudi.

Mereka juga menyoroti skema-skema tarif hemat yang dinilai merugikan pengemudi.

“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” kata dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Ruas Jalan Sasaran Demonstrasi Ojek Online: 

  • Kementerian Perhubungan (Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat)
  • Istana Merdeka (Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat)
  • Gedung DPR/MPR RI (Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat)

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved