Berita Nasional Terkini

Kapan Koperasi Merah Putih Di-Launching? Syarat jadi Pengurus dan Pengawas Lengkap Berapa Gajinya

Zulhas mengatakan, pembetukan Musyarawah Desa Khusus (Musdesus) terlebih dahulu dilakukan yakni akan selesai pada 31 Mei 2025.

Open AI CHATGPT
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi Koperasi Merah Putih yang dibuat via Open AI ChatGPT. Kapan Koperasi Merah Putih dilaunching? Berikut syarat menjadi pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih dan berapa gajinya? (Open AI CHATGPT) 

Di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota, Dinas Koperasi dan UKM bertanggung jawab memonitor perkembangan koperasi di wilayahnya dan memberikan pembinaan berkelanjutan. 

Setiap koperasi diwajibkan menyampaikan Laporan perkembangan secara berkala (triwulanan) kepada dinas setempat, yang kemudian direkap dan dilaporkan ke Kementerian Koperasi.

2) Evaluasi berkala: Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program ini pada interval tertentu (setiap enam bulan setelah peluncuran). Evaluasi mencakup aspek jumlah koperasi terbentuk vs. target, tingkat partisipasi anggota, volume usaha koperasi, manfaat ekonomi bagi anggota, serta kendala yang dihadapi.

3) Penguatan akuntabilitas: Untuk memastikan koperasi berjalan sehat, setiap koperasi diaudit atau diperiksa oleh instansiberwenang. Mekanisme pengawasan partisipatif juga diterapkan dengan mendorong anggota koperasi aktif mengawasi kinerja pengurus yang disampaikan pengurus di media informasi, ofline maupun online setiap) dan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang tepat waktu.

Selengkapnya surat edaran Nomor 1 Tahun 2025, tentang tata cara pembentukan koperasi merah putih Klik >>> Link Ini

Anda bisa juga membaca panduan dan tugas-tugas pengurus dan pengawasan koperasi di UU Tentang Perkoperasian >>> Klik Link Ini

Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih

Lantas, berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih? Benarkah hingga tembus Rp 8 juta?

 Ini jawaban Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati.

Adi sempat menyinggung soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih.

Saat ini, ramai sekali warganet mencari tahu berapa gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

Sebab, banyak sekali kesimpangsiuran informasi mengenai masalah ini.

Beberapa hari lalu, ada yang menyebut bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Namun, kabar tersebut dibantah Kementerian Koperasi.

Bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved