Berita Nasional Terkini
Kapan Koperasi Merah Putih Di-Launching? Syarat jadi Pengurus dan Pengawas Lengkap Berapa Gajinya
Zulhas mengatakan, pembetukan Musyarawah Desa Khusus (Musdesus) terlebih dahulu dilakukan yakni akan selesai pada 31 Mei 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Koperasi Merah Putih akan diluncurkan serentak pada 28 Oktober 2025 mendatang.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Zulhas mengatakan, pembetukan Musyarawah Desa Khusus (Musdesus) terlebih dahulu dilakukan yakni akan selesai pada 31 Mei 2025. Kemudian dilanjutkan pendaftaran notaris di Kementerian Hukum pada 12 Juli.
"28 Oktober nanti akan launching. Koperasinya sudah jadi," kata Zulhas di Graha Mandiri, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Apakah Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji? Ini Cara Mendaftarnya, Akses kopdesmerahputih.kop.id
Zulhas mengaku bahwa launching Koperasi Merah Putih ini molor dari yang ditargetkan Presiden RI Prabowo Subianto yakni dua bulan sejak didaftarkan Kementerian Hukum.
"Presiden minta 2 bulan tapi kami tawar, Pak kasih bonuslah 1 bulan lagi, kami enggak bilang gak bisa, siap. Tapi kami minta bonus tambah 1 bulan," jelas dia.

Di sisi lain, Zulhas menegaskan pembentukan Kopdes Merah Putih telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) maupun Instruksi Presiden (Inpres).
Menurutnya, adanya Kepdes Merah Putih ini agar ekonomi desa terbentuk dan terbangun lebih baik.
"Jadi desa akan hidup. Kedua itu memotong rantai pasok. Jadi produsen-produsen Sembako, desa itu paling ujung.
Bayangkan dari produsen distributor, grosir, apalagi ya. Warung kecil, warung besar, waduh sampai baru sampai desa. Itu akan dipotong rantai pasok yang panjang," jelas dia.
Sebelumnya, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjadi pusat distribusi bahan-bahan kebutuhan pokok bersubsidi bagi masyarakat di pedesaan, termasuk gas LPG dan pupuk.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Istana, Jakarta, Kamis (8/5).
Menteri Koperasi Budi Arie menuturkan, pemerintah akan menyalurkan bahan-bahan pokok bersubsidi ke Kopdes Merah Putih, yang nantinya diterima langsung oleh masyarakat. Dengan demikian, akan mempersingkat jalur pasokan.
Terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menurutnya, itu akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun, Kopdes Merah Putih akan difokuskan sebagai sarana pemerintah dalam menyalurkan bahan-bahan pokok bersubsidi hingga bantuan sosial.
"BUMDes tetap ada, silahkan. BUMDes itu Badan Usaha Milik Desa. Kalau ini Koperasi Desa itu milik warga desa. BUMDes ada. Jalan aja nggak apa-apa," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.