Berita Kaltim Terkini

Kebutuhan Rumah Subsidi di Balikpapan Capai 25 Ribu Unit per Tahun

Kebutuhan rumah subsidi di Kota Balikpapan tergolong tinggi dengan kebutuhan rumah subsidi di kota ini mencapai 25 ribu unit per tahun

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
BUTUH DUKUNGAN PEMERINTAH - Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Timur yang juga Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo mendampingi menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait saat meninjau rumah subsidi di KM 21 Balikpapan Utara,Minggu (18/5/2025). Bagus Susetyo mengatakan bahwa kebutuhan rumah subsidi di kota Balikpapan mencapai 25 ribu unit pertahun. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Timur yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengungkapkan bahwa kebutuhan rumah subsidi di Kota Balikpapan tergolong tinggi.

Berdasarkan data yang dihimpun REI, kebutuhan rumah subsidi di kota ini mencapai 25 ribu unit per tahun.

“Kebutuhan rumah subsidi di Kalimantan Timur secara keseluruhan mencapai 300 ribu unit. Balikpapan menjadi salah satu daerah dengan permintaan tertinggi, sekitar 25 ribu unit per tahun,” ujar Bagus saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam kunjungannya meninjau salah satu kawasan perumahan subsidi di Balikpapan, Senin (19/5).

Menurut Bagus, rumah subsidi ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum mampu mengakses rumah komersial.

Saat ini, harga rumah subsidi di Balikpapan berkisar Rp180 juta per unit, dengan pembiayaan difasilitasi pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca juga: REI Kaltim Beri Saran untuk Membeli Rumah atau Ruko Saat Ini, Balikpapan dan Samarinda Gencar

“Program ini menyasar warga yang memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk pasangan suami istri. Skema FLPP sangat membantu, tapi tetap ada tantangan yang harus diatasi,” jelasnya.

Salah satu tantangan utama dalam penyediaan rumah subsidi adalah terbatasnya lahan. Menurut Bagus, harga tanah di Balikpapan yang terus melambung menjadi penghambat pembangunan perumahan untuk MBR.

“Kalau harga lahan sudah terlalu tinggi, pengembang tidak mungkin membangun rumah subsidi. Ini menjadi kendala besar di lapangan,” tegasnya.

Selain masalah lahan, proses seleksi kredit juga menjadi tantangan tersendiri. Meskipun masyarakat tergolong MBR, mereka tetap harus lolos verifikasi dan penilaian kelayakan dari pihak perbankan.

“Semua kembali ke pihak bank. Kalau KPR mereka tidak disetujui, maka tidak bisa lanjut. Prosesnya ketat, meski tujuan kita adalah membantu warga,” tambahnya.

Meski begitu, Bagus menegaskan bahwa peran pengembang swasta masih menjadi motor utama dalam pembangunan rumah subsidi. Namun, dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan, khususnya dalam hal kemudahan perizinan.

“Kami di daerah siap mendukung agar para pengembang bisa lebih fokus ke pembangunan rumah. Dukungan dari pemerintah lokal sangat krusial untuk mempercepat penyediaan hunian MBR,” ujarnya.

Baca juga: REI Kaltim Harap Tenaga Kerja Lokal Bisa Bersaing di Pembangunan IKN

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan rumah subsidi adalah bagian dari program nasional yang harus disukseskan bersama.

“Presiden menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun secara nasional. Kita di daerah harus siap menyambut target besar ini,” ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved