Ketua Komisi I DPRD Kukar Agustinus Sudarsono Dorong Percepatan Pembangunan 2 TPA di Tenggarong

Agustinus Sudarsono, mendorong percepatan pembangunan dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus di wilayah Kukar

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
TPA - Agustinus sudarsono, ketua komisi I DPRD Kukar menyampaikan dua rencana pembangunan TPA harus terealisasi. Ia menegaskan pentingnya dukungan anggaran dari pusat dan kesiapan pemerintah daerah agar proyek ini segera terealisasi sebagai bagian dari solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Kukar. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Agustinus Sudarsono, mendorong percepatan pembangunan dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus di wilayah Kukar. 

Upaya ini dilakukan guna mengatasi permasalahan pengelolaan sampah yang kian mendesak akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat.

Menurut Agustinus, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pengembangan TPA berskala besar di Tenggarong.

Baca juga: DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Penetapan Raperda Masyarakat Hukum Adat

Ia menyebutkan, koordinasi juga telah dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup Kukar untuk merancang pembangunan TPA yang representatif.

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan pusat soal pembangunan TPA di Tenggarong, supaya bisa dibangun yang lebih besar. Kita juga sudah bicara dengan Dinas Tenaga Kerja dan Lingkungan Hidup agar fasilitasnya dibangun secara serius dan memadai. Tapi memang, ini memerlukan anggaran besar, jadi kita juga cari dukungan dari pusat supaya bisa terealisasi,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

Pembangunan TPA tersebut, lanjut Agustinus, sangat penting mengingat volume sampah di wilayah Tenggarong terus meningkat. 

Selain menghindari penumpukan sampah dan potensi pencemaran lingkungan, TPA yang modern diharapkan mampu mengakomodasi sistem pengelolaan terpadu seperti pemilahan, daur ulang, dan pengolahan limbah organik.

Tak hanya itu, Agustinus juga menyoroti kondisi di Kecamatan Tenggarong Seberang yang hingga kini belum memiliki fasilitas TPA sendiri. 

Warga di wilayah tersebut masih harus mengirimkan sampah ke Kota Samarinda, yang tidak hanya memakan waktu, tetapi juga menambah beban biaya operasional.

“Saya juga mendorong Camat Tenggarong Seberang untuk mendirikan TPA. Sampai sekarang mereka belum punya TPA sendiri, dan masih kirim ke Samarinda. Tapi informasinya, pembangunan TPA untuk Tenggarong Seberang sudah masuk anggaran, tinggal menunggu persetujuan dari pihak terkait. Kami terus perjuangkan ini,” tegasnya.

Selain itu, perlu dilakukan kajian kelayakan lahan dan studi dampak lingkungan (AMDAL) sebagai syarat utama untuk mendapatkan izin dan dukungan pembiayaan dari pusat. Terutama dalam pengadaan teknologi pengolahan sampah modern.

“Intinya kita tidak bisa lagi menunda. Persoalan sampah bukan cuma soal tumpukan, tapi juga menyangkut kesehatan warga dan citra daerah. Infrastruktur dasar seperti TPA harus jadi prioritas,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved