Ketua Komisi I DPRD Kukar Agustinus Sudarsono Dorong Percepatan Pembangunan 2 TPA di Tenggarong
Agustinus Sudarsono, mendorong percepatan pembangunan dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus di wilayah Kukar
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Agustinus Sudarsono, mendorong percepatan pembangunan dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus di wilayah Kukar.
Upaya ini dilakukan guna mengatasi permasalahan pengelolaan sampah yang kian mendesak akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat.
Menurut Agustinus, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pengembangan TPA berskala besar di Tenggarong.
Baca juga: DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Penetapan Raperda Masyarakat Hukum Adat
Ia menyebutkan, koordinasi juga telah dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup Kukar untuk merancang pembangunan TPA yang representatif.
“Kemarin saya sudah koordinasi dengan pusat soal pembangunan TPA di Tenggarong, supaya bisa dibangun yang lebih besar. Kita juga sudah bicara dengan Dinas Tenaga Kerja dan Lingkungan Hidup agar fasilitasnya dibangun secara serius dan memadai. Tapi memang, ini memerlukan anggaran besar, jadi kita juga cari dukungan dari pusat supaya bisa terealisasi,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Pembangunan TPA tersebut, lanjut Agustinus, sangat penting mengingat volume sampah di wilayah Tenggarong terus meningkat.
Selain menghindari penumpukan sampah dan potensi pencemaran lingkungan, TPA yang modern diharapkan mampu mengakomodasi sistem pengelolaan terpadu seperti pemilahan, daur ulang, dan pengolahan limbah organik.
Tak hanya itu, Agustinus juga menyoroti kondisi di Kecamatan Tenggarong Seberang yang hingga kini belum memiliki fasilitas TPA sendiri.
Warga di wilayah tersebut masih harus mengirimkan sampah ke Kota Samarinda, yang tidak hanya memakan waktu, tetapi juga menambah beban biaya operasional.
“Saya juga mendorong Camat Tenggarong Seberang untuk mendirikan TPA. Sampai sekarang mereka belum punya TPA sendiri, dan masih kirim ke Samarinda. Tapi informasinya, pembangunan TPA untuk Tenggarong Seberang sudah masuk anggaran, tinggal menunggu persetujuan dari pihak terkait. Kami terus perjuangkan ini,” tegasnya.
Selain itu, perlu dilakukan kajian kelayakan lahan dan studi dampak lingkungan (AMDAL) sebagai syarat utama untuk mendapatkan izin dan dukungan pembiayaan dari pusat. Terutama dalam pengadaan teknologi pengolahan sampah modern.
“Intinya kita tidak bisa lagi menunda. Persoalan sampah bukan cuma soal tumpukan, tapi juga menyangkut kesehatan warga dan citra daerah. Infrastruktur dasar seperti TPA harus jadi prioritas,” pungkasnya. (*)
Setiap RT Wajib Punya Bank Sampah, Wawali Balikpapan Dorong Warga Aktif Pilah Sampah dari Rumah |
![]() |
---|
Tempat Pembuangan Akhir Buluminung PPU Pernah Ditegur Kementerian LHK, Kini Bebas Over Dumping |
![]() |
---|
325 Petugas Kebersihan Gerak Cepat Atasi Sampah Pasca Pawai Pembangunan Samarinda |
![]() |
---|
Kutai Barat Tutup Sistem Open Dumping, Bupati Frederick Edwin Siapkan Langkah Serius Kelola Sampah |
![]() |
---|
Baru 30 Persen Sampah Berkurang, DLH Balikpapan Genjot Pembentukan 210 Bank Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.