Berita DPRD Kaimantan Timur
Komisi III DPRD Kaltim-Dinas PUPR-PERA Bahas Konstruksi Jalan BTS Kutim–Talisayan–Tanjung Redeb
Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama UPTD Wilayah III PUPR-PERA Kaltim, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Berau.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BERAU - Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Berau, Jumat (16/5/2025).
RDP yang berlangsung di Ruang Zurich, Hotel Bumi Segah, ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Abdulloh, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, dan para anggota Komisi III: Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan, dan Husin Djufri.
Pihak Dinas PUPR-PERA Kaltim yang hadir di antaranya Kepala Bidang Bina Marga Heriyadi dan Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah III Usman.
Ketua Komisi III Abdulloh menekankan pentingnya pertemuan ini dalam rangka membahas pembangunan jalan di kawasan Talisayan serta memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) UPTD Wilayah III.
Baca juga: Soal Lahan Eks Puskib Balikpapan, Nurhadi: Pertimbangkan untuk RTH dan Sekolah
“Pemeliharaan fasilitas atau aset Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya adalah jalan provinsi, menjadi tanggung jawab UPTD. Banyak jalan provinsi yang rusak dan menyempit. Hal ini harus segera ditangani melalui pemberian kewenangan yang jelas kepada masing-masing UPTD,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada perkembangan kegiatan tahun anggaran 2024 dan berjalan 2025, khususnya pembangunan jalan di batas Kutai Timur, Talisayan, dan Tanjung Redeb.
“Dengan wilayah Kaltim yang luas, konektivitas antarwilayah menjadi sangat penting. Jika ada kerusakan jalan, dampak ekonominya besar sekali. Apalagi wilayah Kutai Timur, Bontang, dan Berau merupakan lumbung pangan bagi daerah padat penduduk seperti Samarinda,” tutur politisi muda yang akrab disapa Nanda.
Komisi III DPRD Kaltim berharap hasil pertemuan ini menjadi dasar bagi langkah konkret dalam peningkatan infrastruktur jalan provinsi, khususnya di wilayah strategis yang menopang kegiatan ekonomi dan konektivitas antardaerah di Kalimantan Timur. (hms8)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.