Berita Nasional Terkini
Pengakuan Dian Sandi yang Penuhi Panggilan Polisi soal Ijazah Jokowi: Tak Bergerak atas Nama PSI
Pengakuan Dian Sandi Utama yang penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi di kasus dugaan ijazah Jokowi palsu.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengakuan Dian Sandi Utama yang penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi di kasus dugaan ijazah Jokowi palsu.
Dian Sandi memenuhi panggilan tersebut sebagai warga negara yang taat hukum.
"Sesuai dengan surat yang saya terima, ini adalah undangan klarifikasi terkait laporan Pak Jokowi.
Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan menghadiri panggilan ini,” ucap Dian, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Candaan 12 Tahun Lalu Sebab Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: IPK di Bawah 2,0 Masa Lulus dari UGM
Dian menyatakan keinginannya agar isu dugaan ijazah palsu terhadap Jokowi segera berakhir.
“Dari awal saya ingin semua ini selesai. Saya sedih melihat Pak Jokowi dihina dan difitnah,” ujarnya.

Untuk mengungkap kebenaran, Dian mengaku telah melakukan riset mendalam terkait tudingan tersebut.
“Saya akan membuka kebenaran ini. Saya sudah melakukan riset sejak awal. Saya akan melawan pihak-pihak yang menyebarkan fitnah ini, kapan pun itu,” tegasnya.
Dian juga menekankan, kehadirannya sebagai saksi murni atas inisiatif pribadi, bukan atas instruksi partai apalagi dari Jokowi.
“Saya tidak bergerak atas nama PSI. Tidak ada arahan dari Ketua Umum Kaesang, apalagi dari Pak Jokowi. Ini sepenuhnya inisiatif saya pribadi,” jelasnya.
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, Senin (19/5/2025).
Hal tersebut guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kasus ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi yang sempat beredar di media sosial (medsos).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan, pemeriksaan terhadap Dian Sandi dijadwalkan berlangsung Senin hari ini pukul 10.00 WIB.
"Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.