Berita Nasional Terkini
Pengakuan Dian Sandi yang Penuhi Panggilan Polisi soal Ijazah Jokowi: Tak Bergerak atas Nama PSI
Pengakuan Dian Sandi Utama yang penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi di kasus dugaan ijazah Jokowi palsu.
Kronologi
Dari mana Dian Sandi mendapatkan ijazah yang diklaim milik Jokowi itu?
Dian menjelaskan memperolehnya dari rekan Jokowi.
Berdasarkan keterangan rekan Jokowi, foto ijazah tersebut sudah diunggah beberapa kali oleh pihak lain, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2022 lalu.
"Saya dari awal sudah mengatakan bahwa saya tidak pernah diberikan salinan atau dokumen itu dari Pak Jokowi dan itu sudah saya nyatakan berulang kali," katanya Selasa (13/5/2025) lalu.
Buntut dari postingan-nya, Dian berujung dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan dokumen milik orang lain tanpa izin.
Laporan tersebut diajukan seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU), Yusuf Leonard Henuk (YLH).
Adapun Dian dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu masuk ke Bareskrim Polri pada 24 April 2025.
Dian pun membenarkan terkait pelaporan terhadapnya tersebut.
Namun, Ia mengatakan belum memperoleh surat pemanggilan.
"Benar saya dilaporkan, tapi sejauh ini belum ada surat pemanggilan dari Bareskrim Polri," ujarnya.
Dian Sandi Utama adalah Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengklaim ijazah Jokowi tersebut asli.
Dari pernyataannya, Dian menjabarkan alasan mengunggah ijazah Jokowi sebab tidak ingin polemik ini berlarut-larut.
Dian menjelaskan,kasus ini sudah mulai mencuat sejak tahun 2013 silam.
"Saya menyampaikan, bahwa niat saya melakukan itu (mengunggah ijazah Jokowi) pertama kali yaitu ingin segera kasus-kasus soal ijazah palsu ini berlalu. Ini sudah terlalu lama."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.