Berita Bontang Terkini
Proyek Jalan Lingkar Masuk Rencana Besar Pembangunan di Bontang, Wacana Sejak Walikota Andi Sofyan
Proyek jalan lingkar kembali masuk dalam rencana besar pembangunan Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Proyek jalan lingkar kembali masuk dalam rencana besar pembangunan Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proyek ini selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Agus Haris.
“Proyek ini kami upayakan terwujud di masa kepemimpinan kami. Skemanya akan dibahas lebih lanjut,” ucap Walikota Bontang, Neni saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Senin (19/5/2025).
Gagasan membangun jalan lingkar sejatinya sudah lama diwacanakan, bahkan sejak masa kepemimpinan Wali Kota pertama Andi Sofyan Hasdam.
Baca juga: Proyek Jalan Lingkar Bontang Kuala-Tanjung Laut Indah, Pembebasan Lahan Pemkot Siapkan Rp 17 Miliar
Namun, hingga kini belum ada yang benar-benar merealisasikannya. Neni melihat saat ini pemerintah siap untuk memulai, diawali dengan pembebasan lahan.
Selain mendukung konektivitas antarwilayah, jalan lingkar ini juga bisa mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung mobilitas barang dan orang di masa depan.
Menurutnya, pemerintah menargetkan proyek ini akan menjadi salah satu ikon pembangunan strategis Bontang dalam lima tahun mendatang.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas PUPRK Bontang, Edy Prabowo menjelaskan ada dua skema yang dirancang ialah jalan lingkar dari Kelurahan Tanjung Laut Indah menuju Bontang Kuala, serta jalan lingkar dari Kampung Selambai Loktuan menuju Pelabuhan Tanjung Limau.
Untuk jalur Tanjung Laut Indah–Bontang Kuala, pemerintah merencanakan pembangunan jalan sepanjang 2,8 kilometer.
Lahan yang dibutuhkan seluas 5 hektare, dengan estimasi anggaran pembebasan mencapai Rp17 miliar.
“Angka itu muncul dari hasil penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT),” tuturnya.
Baca juga: Jarak Tempuh Diperpendek 40 Kilometer, Pemkab Alokasikan Rp 34 Miliar untuk Jalan Lingkar Luar Kelay
Ia menyebut, dana sebesar itu dirancang untuk membebaskan lahan milik 31 warga, yakni 6 orang di wilayah Tanjung Laut Indah dan 25 orang di Bontang Kuala.
Perkiraan harga lahan saat ini dipatok Rp340 ribu per meter persegi.
Meski begitu, anggaran tersebut belum bersifat final. Edy menerangkan, penentuan nilai ganti rugi masih menunggu hasil appraisal resmi.
“Pengusulan pembebasan lahannya baru bisa masuk di APBD 2026, karena APBD 2025 sudah diketok,” ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.