Demo Ojol di Samarinda

Driver Online di Samarinda Demo, Pemprov Kaltim Setuju Berangkatkan Perwakilan Ojol ke Jakarta 

Driver online di Samarinda demo, Pemprov Kaltim setuju berangkatkan perwakilan ojol ke Jakarta.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
DEMO - Ojol saat melakukan demo di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (20/5/2025). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur siap memberangkatkan perwakilan ojol ke Jakarta untuk bertemu pemerintah pusat.(TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi demonstrasi depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) bersama Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) mendapatkan respons baik dari Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji, Selasa (20/5/2025).

Hal itu disampaikan Ketua Koordinator Ojek Online Samarinda, Ivan Jaya, usai bertemu langsung dengan Wagub Seno Aji.

Ivan Jaya menyampaikan dari hasil pertemuan tersebut, perwakilan Gojek dan Grab Indonesia akan taat pada peraturan daerah.

"Kalau untuk aplikator di daerah tadi sudah menyampaikan statement bahwa ketika ada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik itu di pusat atau daerah, mereka akan taat dan patuh dalam hal ini yang hadir tadi dari perwakilan go-jek dan juga dari perwakilan grab Indonesia," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Demo Driver Online di Samarinda, Ratusan Ojol Kepung Kantor Gubernur Kaltim

Tuntutan yang disampaikan oleh para masa aksi tersebut guna meminta aplikator mengevaluasi layanan penumpang.

Selain itu, mereka menilai, ketetapan tarif bersih ojol dan menghentikan seluruh program promosi oleh aplikator yang merugikan pendapatan mitra driver tidak sesuai dengan hasil yang didapat.

"Karena belum ada aturannya, sehingga dari taksi online ini yang didapatkan rendah, sedangkan potongannya terlalu tinggi," ujarnya. 

Sedangkan tuntutan yang terakhir dari para massa aksi ini, yaitu meminta adanya kehadiran undang-undang terkait transportasi online di Indonesia.

"Undang-Undang Transportasi Online menjadi tuntunan jangka panjang, karena prosesnya cukup panjang," ungkapnya.

Baca juga: 300 Personel Dikerahkan Amankan Demo Driver Online di Samarinda

Dari hasil pertemuan, dirinya menyampaikan bahwa Seno Aji akan bersurat ke Kementerian Perhubungan.

"Alhamdulillah, tadi disetujui dan sore ini, gubernur akan kirim surat kepada Menteri Perhubungan melampirkan tuntutan yang kami sampaikan di dalam ruangan tadi," ujarnya.

Tidak hanya mengirim tuntutan ke Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga bakal memberangkatkan empat orang perwakilan ojol dari Kalimantan Timur untuk bertemu pemerintah pusat bersama ojol dari perwakilan provinsi di Indonesia. 

"Pemprov juga setuju untuk memberangkatkan perwakilan dari mitra driver online se-Kalimantan bersama dengan semua daerah yang saat ini sedang aktif, juga meminta hal yang sama untuk meminta langsung berhubungan terkait tuntutan yang sedang kami lakukan serentak di seluruh Indonesia," pungkasnya.(*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved