Berita Samarinda Terkini
Gedung Kantor Kelurahan Karang Mumus Samarinda Sudah Tua, Pemkot Samarinda Pilih Sewa
Kondisi bangunan kantor Kelurahan Karang Mumus di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dianggap sudah tua, dinilai sangat tidak layak
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kondisi bangunan kantor Kelurahan Karang Mumus di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dianggap sudah tua, dinilai sangat tidak layak untuk digunakan.
Hal ini terungkap saat anggota DPRD Samarinda, Adnan Faridhan dalam agenda serap aspirasi di kawasan Jalan Muso Salim, Kota Samarinda, pada 17 Mei 2025, yang dihadiri oleh sejumlah ketua RT dan warga.
Sejak saat itu, persoalan kelayakan fasilitas pelayanan publik ini pun menjadi sorotan.
Dikonfirmasi oleh Camat Samarinda Kota, Yosua Laden, Kantor Kelurahan Karang Mumus sebenarnya telah terdaftar sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Baca juga: Kepala Disdukcapil PPU Pakai Baju Batik Saat Dilantik di Halaman Kantor Lurah Penajam
Namun mengingat kondisi bangunan yang sudah uzur lantaran berdiri sejak 1990-an itu kini mengalami kerusakan parah, bahkan hingga ke struktur bangunannya.
Upaya rehabilitasi sempat direncanakan, tetapi hasil kajian menunjukkan bahwa perbaikan tidak akan cukup untuk memulihkan fungsi bangunan secara menyeluruh.
"Kantor Kelurahan Karang Mumus yang terdaftar sebagai aset Pemkot Samarinda itu karena kondisinya rusak, sempat diadakan anggaran untuk rehab. Tapi karena rehab itu kemungkinan tidak akan memperbaiki secara masif, karena ini mulai dari atas sampai strukturnya sudah rusak," terang Yosua saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Selasa (20/5/2025).
Karena itu, menurutnya, Pemkot saat ini tengah mencari solusi jangka panjang yang lebih representatif, yakni dengan mencari lokasi lahan baru untuk pembangunan kantor kelurahan yang benar-benar layak.
Apalagi, lanjut Yosua, dalam era digitalisasi pelayanan publik seperti sekarang, bangunan yang sempit dan tidak representatif tidak lagi memenuhi standar kebutuhan.
"Saat ini kami pun, kecamatan dan Kelurahan Karang Mumus, sedang mencari lokasi tanah lain yang bisa dibangunkan kantor kelurahan secara representatif. Kalaupun kantor ini kita bangun untuk mengakomodasi kelurahan digital, masih belum layak karena sangat kecil. Jadi kita masih mencari lokasi," ujarnya.
Sebagai langkah sementara, Kelurahan Karang Mumus menyewa gedung di Jalan Samosir sejak awal 2024 agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti. Meskipun dengan segala keterbatasan fasilitas, Yosua memastikan bahwa operasional kelurahan tetap berjalan optimal.
"Saat ini kantor kelurahan yang ada di Jalan Samosir itu kita menyewa mulai dari 2024 awal, sampai saat ini masih sewa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, lokasi tanah untuk dibeli Pemkot dan bisa menjadi kantor kelurahan yang baru," tambahnya.
Ia mengakui bahwa keterbatasan ruang di lokasi sewa menjadi tantangan tersendiri, khususnya dalam hal penataan peralatan dan kelengkapan kantor lama. Keterbatasan ruang menyebabkan penataan terlihat tidak rapi dan menyulitkan efisiensi kerja.
Meski demikian, Yosua menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait gangguan pelayanan. Ia menyampaikan bahwa seluruh urusan administrasi masyarakat tetap bisa dilayani dengan baik oleh aparatur kelurahan.
"Dari kelurahan, puji syukur belum ada komplain dari masyarakat terkait dengan pelayanan yang tidak bisa dilaksanakan. Sampai saat ini, pelayanan tetap terlaksana dengan baik," tutupnya.
(*)
Hasil Uji Laboratorium Ompreng SPPG Samarinda Ulu 2 Ditunggu dalam 3 Hari |
![]() |
---|
Pria Pencuri Motor di Samarinda Ditangkap Warga Setelah Dipancing via Facebook |
![]() |
---|
Sopir Truk R6 yang Lindas Pelajar di Jalan Wahid Hasyim II Samarinda hingga Tewas Masih Buron |
![]() |
---|
2 Karyawan Soto Lamongan Alami Luka Bakar Saat Kebakaran di Sungai Kunjang Samarinda |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.