Berita Penajam Terkini

Polres PPU Ungkap 6 Kasus Kriminal, Mulai Premanisme Hingga Narkotika

Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana sekaligus

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES PPU
KASUS KRIMINAL - Kapolres PPU Andreas Alek Danantara, Selasa (20/5/2025). Polisi mengungkap kasus  pencurian dengan pemberatan (curat), pengancaman, penganiayaan, pengrusakan, dan penyalahgunaan narkotika. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana sekaligus.

Kasus-kasus tersebut terdiri atas pencurian dengan pemberatan (curat), pengancaman, penganiayaan, pengrusakan, dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres PPU Andreas Alek Danantara menegaskan bahwa, jajarannya berkomitmen penuh dalam pemberantasan premanisme, dan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum akan terus kami lakukan tanpa tebang pilih. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme maupun peredaran narkotika,” ungkapnya Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, keenam kasus yang berhasil diungkap merupakan hasil kerja keras personel di lapangan.

Baca juga: Satpolairud Polres PPU Ajak Anak-anak Baca Alquran dan Buku Islam

Tak hanya menangkap para pelaku, jajaran juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana.

Adapun rincian kasus yang diungkap antara lain:

Dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat): polisi mengamankan drum berisi aspal, alat potong logam berupa las, tabung gas 3 kg, serta potongan besi.

Kasus pengancaman denga disita dua senjata tajam, yakni parang dan mandau lengkap dengan sarungnya.

Pengrusakan dengan menyita barang bukti berupa rekaman aksi perusakan terhadap alat berat jenis Dozer Caterpillar berhasil diamankan dalam bentuk file digital.

Penganiayaan denga mengamankan rekaman CCTV digunakan sebagai alat bukti utama dalam proses penyidikan.

Untuk kasus narkoba, personil Satresnarkoba mengamankan enam paket sabu dengan berat total hampir 49 gram, beserta timbangan digital, tas ransel, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres menambahkan, selain mengungkap kasus Polres PPU juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menerima laporan maupun pengaduan dugaan tindak pidana.

Baca juga: Polres PPU Tangkap Pemuda Sepaku, 5 Paket Sabu Ditemukan di Semak-semak

“Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat. Laporkan kejahatan ke layanan hotline 110 atau langsung melalui nomor WhatsApp Kapolres di 0821-5578-3178. Bersama kita ciptakan PPU yang aman dan bersih dari premanisme serta narkoba,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved