Demo Ojol di Samarinda

Wagub Kaltim akan Larang Operasi Aplikator yang Tak Patuh Regulasi

Gabungan dari para pengemudi online ini menyuarakan perlunya keadilan dalam penetapan tarif dan regulasi yang tegas terhadap perusahaan aplikator

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
DEMONSTRASI - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji saat di wawancarai usai audiensi bersama perwakilan pendemo. Selasa (20/5/2025) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan menutup operasional aplikator transportasi online yang tidak patuh terhadap regulasi dan kebijakan daerah (TRIBUNKALTIM.CO / RAYNALDI PASKALIS) 

Terkait sanksi bagi aplikator yang terus membandel, Pemprov Kaltim akan menjalankan prosedur sesuai Peraturan Gubernur, yaitu pemberian SP1, SP2, hingga SP3.

Jika hingga SP3 aplikator tetap tidak menunjukkan iktikad baik, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas.

Baca juga: 5 Tuntutan Aliansi Transportasi Online, Demonstrasi di Samarinda Depan Kantor Gubernur Kaltim

Dalam kesempatan itu, Seno Aji secara khusus menyoroti salah satu aplikator, yaitu Maxim, yang disebut sudah berulang kali diundang namun tidak pernah hadir dalam rapat maupun undangan resmi pemerintah.

"Iya betul tadi kan saya sudah sampaikan bahwa Maxim, nah sekali lagi saya tegaskan Maxim,"tuturnya.

Seno menyatakan telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk segera mengeluarkan surat teguran ketiga dan terakhir kepada aplikator tersebut.

"Kalau besok diundang tidak hadir juga maka dengan amat sangat terpaksa kita akan tutup."pungkasnya (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved