Berita Nasional Terkini

Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp8 Juta? Cek Faktanya, Cara Daftar di kopdesmerahputih.kop.id

Terjawab berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih. Gaji pengurus Koperasi Merah Putih Rp8 juta? Cek faktanya.

Editor: Heriani AM
Tangkap layar YouTube Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi ikon Koperasi Merah Putih. Pengertian Koperasi Merah Putih, jenis usaha dan cara daftarnya. Benarkah gaji pengurus Koperasi Merah Putih sampai Rp 8 juta? (Tangkap layar YouTube Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih. Gaji pengurus Koperasi Merah Putih Rp8 juta? Cek faktanya.

Berikut cara daftar koperasi di kopdesmerahputih.kop.id

Cek jawaban Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih.

Ya, Adi sempat menyinggung soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih.

Baca juga: Sarjana Pengangguran dan Pensiunan di Berau Kaltim Bisa jadi Pegawai Koperasi Merah Putih

Saat ini, ramai sekali warganet mencari tahu berapa gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

Sebab, banyak sekali kesimpangsiuran informasi mengenai masalah ini.

Beberapa hari lalu, ada yang menyebut bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Namun, kabar tersebut dibantah Kementerian Koperasi.

KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi Koperasi Merah Putih yang dibuat via Open AI ChatGPT. Berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih? (Open AI CHATGPT)
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi Koperasi Merah Putih yang dibuat via Open AI ChatGPT. Berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih? (Open AI CHATGPT) (Open AI CHATGPT)

Bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar. 

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati mengatakan, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa. 

"Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," ujarnya selepas acara. 

Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru. 

Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.

Dalam hal ini para kades diharapkan kreatif untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi yang ada di desanya. 

"Setelah ada usaha, bank bisa masuk dengan mudah. Jadi orientasinya buat usaha dulu," tambahnya.

Terkait keluhan kades, menurutnya gaji untuk pengurus bisa dibicarakan atas kesepakatan bersama. 

Setelah para pelaku usaha kumpul dan sepakat membentuk koperasi, pada tahap awal pasti ada modal.

Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi. 

"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnya.

Baca juga: Ramai di Medsos Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp 8 Juta, Fakta dan Penjelasan Staf Menkop

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini digagas pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Adapun target utama dari program Koperasi Desa Merah Putih ini untuk membentuk sekitar 80.000 koperasi di seluruh desa/kelurahan pada tahun 2025.

Koperasi ini wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan desa seperti simpan pinjam, pengadaan sembako, klinik, apotek, pergudangan dingin (cold storage), toko saprotan (sarana produksi pertanian), dan logistik desa untuk mendukung perekonomian lokal berbasis komunitas.

Program ini didukung oleh pendanaan dari APBN, APBD, Dana Desa, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Himbara, dengan target keuntungan hingga Rp 1 miliar per koperasi per tahun.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/4/2025) mengatakan, bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini berasal dari tiga sumber.

Pertama, koperasi yang baru didirikan untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih.

Kedua, koperasi yang sudah ada dengan kinerja baik dan diubah menjadi Koperasi Desa Merah Putih.

Ketiga, koperasi yang tidak aktif akan direvitalisasi untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih.

Nantinya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini diharap bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan mulai dari tingkat desa.

Serta, bisa menyerap lapangan pekerjaan, dan juga meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Cara Mendaftar Koperasi Merah Putih

Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Baca juga: Ramai di Medsos Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp 8 Juta, Fakta dan Penjelasan Staf Menkop

Langkah-langkah Pendaftaran:

Akses Situs Resmi

Kunjungi situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.

Pilih Skema Koperasi

Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih sesuai hasil musyawarah desa:

Membangun koperasi baru
Pengembangan koperasi yang sudah ada
Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.

Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.

Ajukan Pendaftaran

Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.

Ketentuan Nama Koperasi

Nama koperasi harus mengikuti pedoman yang ditetapkan, misalnya:

"Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]"
"Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]"
Bisa juga disesuaikan dengan penambahan nama kecamatan jika diperlukan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Simak Penjelasannya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih Beserta Cara Daftar dan Syaratnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved