Berita Nasional Terkini

Jokowi Tidak Pernah Beri Salinan Ijazahnya pada Dian Sandi Utama atau Siapapun

Jokowi tidak pernah beri salinan ijazahnya pada Dian Sandi Utama atau siapapun.

Warta Kota/Ramadhan LQ
JOKOWI DIPERIKSA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025) pagi. Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, Jokowi tiba di Bareskrim Polri pukul 09.42 WIB. Mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut tampak mengenakan pakaian batik cokelat dan pakai kopiah hitam. Ia didampingi kuasa hukum Yakup Hasibuan dan ajudannya Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Jokowi tidak pernah beri salinan ijazahnya pada Dian Sandi Utama atau siapapun. (Warta Kota/Ramadhan LQ) 

TRIBUNKALTIM.CO - Jokowi tidak pernah beri salinan ijazahnya pada Dian Sandi Utama atau siapapun.

Hal ini terkait dengan masalah Dian Sandi Utama, kader PSI yang unggah ijazah Jokowi ke media sosial. 

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Jokowi mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025) pagi.

Ia diperiksa selama satu jam dan menjawab 22 pertanyaan dari penyidik di Bareskrim.

Baca juga: Jokowi Tanggapi Pernyataan Megawati soal Ijazah, Sebut Pengadilan Lembaga Paling Kompeten

Wartawan juga mempertanyakan soal ijazah Jokowi yang diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi Utama.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjawab soal ada tidaknya izin yang diberikan Jokowi kepada Kader PSI, Dian Sandi untuk mengunggah ijazah Jokowi ke media sosial.

Yakup menegaskan, selama ini Jokowi tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun.

Termasuk tak pernah memberikan ijazahnya kepada orang lain untuk disebarluaskan.

Hal tersebut diungkap Yakup usai mendampingi Jokowi menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

"Tentunya Pak Jokowi tidak pernah (memberi ijazahnya ke orang lain). Ini statement ini sudah saya berikan juga sebelumnya dan saya ulang lagi."

"Tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun untuk disebarluaskan, jadi itu yang bisa saya sampaikan mungkin," tegas Yakup dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025), dilansir Kompas TV.

Pilih Hormati Proses Hukum

Selanjutnya terkait adanya pemanggilan pemeriksaan Dian Sandi ke Polda Metro Jaya pada Senin (19/5/2025) kemarin, Yakup memilih untuk menghormati proses hukum yang ada.

Karena menurut Yakup, penyidik memiliki hak untuk memanggil Dian Sandi jika memang keterangannya diperlukan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Baca juga: Satu Jam Jokowi Diperiksa di Bareskrim, Langsung Bawa Pulang Ijazah Aslinya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved