Tribun Kaltim Hari Ini
Suami-Istri di Bontang Jadi Bandar Sabu, Polisi Pastikan tak Ada Pencucian Uang
Satpolairud Polres Bontang membongkar jaringan pengedar sabu setelah menangkap empat tersangka, termasuk pasangan suami-istri bandar sabu
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
BONTANG, TRIBUNKALTIM.CO - Satpolairud Polres Bontang membongkar jaringan pengedar sabu setelah menangkap empat tersangka, termasuk pasangan suami-istri bandar sabu berinisial S alias Koko (50) dan Fa (39).
Keempatnya diringkus dalam dua tahap penggerebekan di Bontang Utara. Pengungkapan dimulai saat polisi membekuk dua kaki tangan, AP alias Bije (41) dan AN (39), di sebuah rumah kontrakan di Jalan MH Thamrin RT 04, Tanjung Limau, Selasa malam (13/5/2025).
“Dari Bije dan AN, kami memang belum menemukan sabu, tetapi ada uang tunai dan timbangan digital,” ujar Kasat Polairud AKP Fahrudi dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025).
Setelah didesak, Bije mengaku hanya kurir yang diperintah Koko dan istrinya. Polisi lalu menyelidiki kediaman pasutri itu dan menjadwalkan penjebakan.
Baca juga: Modus Baru Jaringan Sabu di Bontang Kaltim, Bungkus Permen Bersegel Stiker R Bikin Sulit Dilacak
Minggu malam (18/5/2025), Tim Polairud menyamar menunggu kedatangan Koko di Gang Keladi, Gunung Elai. “Kami minta Koko datang membawa sabu,” kata AKP Fahrudi. Sekitar pukul 20.30 WITA, Koko tiba mengendarai Honda HR-V bernopol KT 1314 WH bersama Fa.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 9,5 gram terjatuh dari kantong celana Fa.
Pencarian berlanjut ke dashboard mobil: “Di sana kami menemukan empat amplop putih berisi total 92 paket sabu (14 gram netto), uang tunai Rp8 juta, pipet kaca, plastik klip, dan buku catatan transaksi,” terang Fahrudi.
Polisi lalu menyisir kembali kontrakan pasutri tersebut dan mengamankan dua paket sabu tambahan (0,48 gram) yang tersimpan dalam lemari pakaian.
Total barang bukti yang diamankan meliputi: 95 bungkus sabu (23,98 gram), Uang tunai Rp11.658.000, 1 unit Honda HR-V, Timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, alat hisap, bong, dan buku catatan transaksi.
Kasat Polairud memastikan S alias Koko dan Fa berperan sebagai bandar sekaligus penyuplai, sedangkan AP dan AN bertindak sebagai kurir.
“Keempat tersangka kini mendekam di Mapolres Bontang untuk pemeriksaan intensif. Kami akan kembangkan penyidikan hingga ke jaringan yang lebih luas,” ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Barang Haram di Loktuan Bontang, Sisa Satu Bal Sabu Belum Tersebar

Bungkus Permen dan Stiker R Jadi Kamuflase
POLRES Bontang mengungkap modus baru peredaran sabu di Kota Taman. Barang haram tersebut dikemas dalam bungkus permen dan disegel menggunakan stiker berinisial "R" (Royal) sebagai segel.
Modus itu terbongkar setelah Satpolairud Polres Bontang meringkus empat pelaku, yakni pasangan suami istri S alias Koko (50) dan Fa (39), serta dua kaki tangan mereka AP alias Bije (41) dan AN (39).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Polairud AKP Fahrudi menjelaskan, pengemasan sabu dengan bungkus permen dan stiker R merupakan inovasi Koko warga Bontang yang kini ber KTP di Samarinda.
“Ini termasuk motif baru di Bontang. Kemasan ini dirancang agar tidak mencolok dan menyulitkan pengungkapan,” jelas Fahrudi, Selasa (20/5/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.