Tribun Kaltim Hari Ini
Suami-Istri di Bontang Jadi Bandar Sabu, Polisi Pastikan tak Ada Pencucian Uang
Satpolairud Polres Bontang membongkar jaringan pengedar sabu setelah menangkap empat tersangka, termasuk pasangan suami-istri bandar sabu
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Koko diketahui menjalankan bisnis narkoba bersama sang istri, Fa, warga Kelurahan Loktuan. Mereka mampu mengedarkan sabu hingga ratusan gram per bulan, dengan perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah.
“Semua transaksi tercatat rapi dalam buku, tapi belum bisa kami buka ke publik karena masih dalam proses penyidikan. Termasuk soal jaringan dan wilayah edarnya,” tambahnya. Fahrudi juga mengungkap, hubungan antara pasutri bandar dengan dua kurirnya cukup solid karena mereka pernah satu sel tahanan dalam kasus narkoba sebelumnya.
Kini keempat tersangka ditahan di Mapolres Bontang. Polisi menyita barang bukti berupa, 95 bungkus sabu (23,98 gram), uang tunai Rp11.658.000, 1 unit mobil Honda HR-V, timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, alat hisap (bong) dan buku catatan transaksi.
Baca juga: Putus Sekolah Ancam Anak Pesisir Bontang, Komisi A DPRD: Pemkot Harus Hadir
Tak Ada Indikasi Pencucian Uang
POLISI juga memastikan penangkapan S alias Koko (50) dalam kasus peredaran sabu tidak terkait dengan dugaan pencucian uang, yang terhubung dengan toko grosir di Jalan MH Thamrin, Tanjung Limau, Bontang Utara.
Koko - anak pemilik toko sempat diduga memakai jaringan bisnis orang tuanya untuk menutupi keuntungan haram.
Namun, setelah penyidikan intensif, penyidik Polres Bontang tidak menemukan bukti sama sekali yang menghubungkan aktivitas toko grosir tersebut dengan peredaran narkoba yang dijalankan Koko.
“Memang benar Koko adalah anak pemilik grosir itu, tetapi tidak ada kaitannya antara bisnis sabu yang ia jalani dengan usaha orang tuanya,” tegas Kasat Polairud AKP Fahrudi, Selasa (20/5/2025).
Meski ia tidak menampik, diawal penyidik tetap mengumpulkan materi aliran uang dalam bisnis sabu tersebut. Pasalnya dari cacatan keuangan yang disita, sambung Fahrudi, pihaknya mensinyalir putaran uang dari peredaran sabu itu mencapai puluhan juta per bulannya.
“Awalnya kami dalami dugaan pencucian uang, tapi keluarganya memang sudah lama tidak berhubungan karena Koko memilih jalan kriminal. Mereka menganggap dia ‘anak nakal’,” tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.