Berita Nasional Terkini

Tudingan Roy Suryo Cs Atas Ijazah Jokowi Tak Terbukti, Bareskrim: Tanda Tangan Dekan dan Rektor Asli

Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri, tudingan Roy Suryo CS kini tak terbukti.

|
Tribunnews.com/Reynas Abdila dan Tribun Jakarta/Annas Furqon
IJAZAH JOKOWI ASLI - Bareskrim Polri mengumumkan hasil penyelidikan atas kasus ijazah palsu Jokowi yang diadukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Rabu (22/5/2025) (kiri) dan potret Roy Suryo (kanan). Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri, tudingan Roy Suryo CS kini tak terbukti. (Tribunnews.com/Reynas Abdila dan Tribun Jakarta/Annas Furqon) 

Sementara terkait lembar pengesahan skripsi Jokowi, Djuhandani mengatakan dibuat dengan hand press dan letter press sehingga ketika diraba tidak rata atau cekung.

Dari segala penyelidikan yang telah dilakukan Bareskrim dan dibantu oleh Puslabfor, Djuhandani menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

"Terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan tindak pidana," katanya.

Nasib Roy Suryo CS

Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA hingga universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa penyerahan ini dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Penyerahan dokumen asli ini, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, laporan mengenai ijazah palsu ini datang dari berbagai pihak. Salah satunya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Roy Suryo.

Namun tidak tinggal diam, Jokowi kemudian melaporkan sejumlah orang yang melaporkannya.

Terbukti, Jokowi telah melaporkan Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Sianipar, E dan K ke Polda Metro Jaya.

Kelima orang ini disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, lalu Pasal 35, 32, 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Proses hukum ijazah Jokowi pun bukan hanya di Polda Metro Jaya saja.

Ada pula laporan Eggie Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri.

Baru-baru ini, Roy Suryo meminta bantuan kepada Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi.

"Ijazah bahkan juga skripsi tidak termasuk pasal yang dikeculaikan bahkan di luar Undang-Undang perlindungan data pribadi nomor 27 tahun 2022. Jadi kami akan dibodohi, saya saja berusaha dibodohi dengan pemberlakuan Undang-Undang, apalagi masyarakat biasa," kata Roy Suryo.

"Jadi kami mohon nantinya analis Komnas HAM bisa menyampaikan ke Komisioner Komnas HAM, agar membela hak rakyat, membela hak asasasi manusia rakyatnya agar kami bisa menggunakan hak kami, termasuk hak bertanya, hak menelitik, hak mengungkap pada publik sesuai Undang-Undang yang tersedia," imbuhnya.

Roy Suryo menganggap bahwa UU ITE yang disangkakan padanya terlalu dipaksakan.

"UU ITE itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjudge masyarakat biasa. Yang kami pertanyakan hak publik untuk bertanya dan pertanyaan itu standar, biasa. Kenapa ada seorang yang pernah menduduki jabatan publik kemudian ijazahnya dipertanyakan, simpel saja," ucapnya.

Baca juga: Detik-detik Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Bagaimana Nasib Roy Suryo?

Ia menganggap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengeluarkan ijazah, justru dikendalikan Jokowi.

"Dan kami melihat indikasi yang besar, universitas yang sangat terkenal merasa harus mengikuti selera dari penguasa. Itu yang kami laporkan pada Komnas HAM," kata Roy Suryo

Saat ini, belum ada kepastian mengenai nasib Roy Suryo serta pihak lainnya yang dilaporkan oleh Jokowi. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul "Detik-Detik Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Siap-Siap Mendekam Dipenjara"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved