Berita Kaltim Terkini
7 Syarat Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Kaltim, Tak Boleh Cacat dan Berat Minimal 800 Kg
Bantuan hewan kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto tahun 2025 hadir dengan sejumlah ketentuan ketat, kualitas sapi menjadi perhatian utama.
|
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNNEWS.COM
IDUL ADHA - Ilustrasi sapi kurban Presiden. Setiap tahunnya akan menyumbangkan hewan kurban Idul Adha berupa sapi bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur. (TRIBUNNEWS.COM)
5. Surat Keterangan Sehat Hewan
Sapi wajib dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari otoritas veteriner. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari BIFED Banjarbaru.
6. Sapi dari Peternak Lokal
Kabupaten/kota dilibatkan langsung dalam mengusulkan sapi dari peternak lokal. Ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang lebih terpusat.
7. Toleransi dengan Syarat
Jika tak ada sapi berbobot 800 kg, daerah boleh mengusulkan sapi berbobot 600–700 kg, dengan syarat membuat surat pernyataan bahwa itu adalah sapi paling berat yang tersedia di wilayah tersebut.
Tags
sapi kurban
Sapi kurban prabowo
Presiden Prabowo Subianto
Kalimantan Timur
Idul Adha
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Soroti Progress Pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Djatiwibowo |
![]() |
---|
7 Daerah dengan Jumlah Kekerasan Anak Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Korban Bekas Tambang di Kaltim Terus Bertambah, Jatam Catat tak Pernah Ada Sanksi |
![]() |
---|
Musim Pancaroba di Kaltim, Dinas Peternakan Sarankan Penerapan Biosecurity untuk Peternak Rakyat |
![]() |
---|
Royalti Musik Menuai Polemik, PHRI Samarinda Minta Daftar Lagu Wajib Bayar Diperjelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.