Berita Kaltim Terkini

7 Syarat Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Kaltim, Tak Boleh Cacat dan Berat Minimal 800 Kg

Bantuan hewan kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto tahun 2025 hadir dengan sejumlah ketentuan ketat, kualitas sapi menjadi perhatian utama. 

|
TRIBUNNEWS.COM
IDUL ADHA - Ilustrasi sapi kurban Presiden. Setiap tahunnya akan menyumbangkan hewan kurban Idul Adha berupa sapi bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur. (TRIBUNNEWS.COM) 

5. Surat Keterangan Sehat Hewan

Sapi wajib dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari otoritas veteriner. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari BIFED Banjarbaru.

6. Sapi dari Peternak Lokal

Kabupaten/kota dilibatkan langsung dalam mengusulkan sapi dari peternak lokal. Ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang lebih terpusat.

7. Toleransi dengan Syarat

Jika tak ada sapi berbobot 800 kg, daerah boleh mengusulkan sapi berbobot 600–700 kg, dengan syarat membuat surat pernyataan bahwa itu adalah sapi paling berat yang tersedia di wilayah tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved