Berita Kaltim Terkini

Tambang Batu Bara Dekat Sekolah di Samarinda, Warga Resah karena Merasa Terancam

Warga Kalimantan Timur dikagetkan munculnya adanya aktivitas penambangan batu bara baru di Kota Samarinda.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
TAMBANG BATU BARA - Aktivitas penambangan batu bara di Tanah Merah, Samarinda Utara yang jaraknya 287 meter dari jalan raya dan 200 meter dari SDN 014 Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Warga Kalimantan Timur dikagetkan munculnya adanya aktivitas penambangan batu bara baru di Kota Samarinda, persisnya area Jalan Poros Samarinda-Bontang dan wilayah Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Soalnya aktivitas galian emas hitam ini terlalu dekat dengan jalan negara dan fasilitas umum, termasuk sekolah, hingga pemukiman warga ynag memicu kekhawatiran akan potensi kerusakan infrastruktur dan dampak lingkungan di sekitar, Kamis (9/10/2025).

Pantauan TribunKaltim.co di Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya di wilayah Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur terlihat adanya aktivitas penambangan batu bara.

Terlihat jelas dari jarak sekitar 287 meter dari jalan umum dua unit eksavator yang sedang gali emas hitam membuat dalam betuk gunung sedangkan dua unit mobil dumtruk besar mengakut batu bara itu.

Baca juga: ESDM Kaltim dan Inspektorat Tambang Sidak Lubang Bekas Tambang Batu Bara di Jalan Merapi Samarinda

Lokasi ini juga berdekatan dari SDN 014 Samarinda Utara dan Komando Distrik 09/01 Samarinda Utara. 

Lokasi lain juga terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kukar yang ambrol beberapa bulan lalu sehingga memutus lalu lintas kendaraan dari Samarinda menuju Balikpapan maupun sebaliknya.

Dari penelusuran pada peta resmi Momi Minerba, diketahui dua lokasi tambang batu bara yang ada di pinggir jalan yang berjarak sekitar 300 meter dari jalan negara di wilayah Tanah Merah, Kota Samarinda dan Tanah Datar, Kukar itu diketahui masuk dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.

Aktivitas tambang ini juga tidak hanya beraktivitas dekat dengan jalan.

Hauling batu bara dari lokasi tersebut juga diketahui melintas di jalan umum sejauh kurang lebih 1,1 km ke arah jalan menuju ke Muara Badak, Kukar.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan guna menindaklanjuti informasi ini.

Baca juga: Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Mahulu Bisa Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

"Sudah kami panggil dan mintai keterangan terkait dengan laporan masyarakat mengenai adanya kerusakan jalan umum yang dilalui," kata Randy, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (9/10/2025).

Dalam keterangan itu HBBU yang merupakan subkon pertambangan, dikatakan akan bersedia untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

"Tapi kalau mengenai menambang dekat dengan jalan negara ini kami baru tahu dan akan mengecek kembali ke lapangan," ujarnya. 

Serupa dengan Satreskrim Polresta Samarinda yang juga baru akan melakukan pengecekan terkait dengan aktivitas tambang batu bara di dekat jalan maupun SDN 014 yang berada di Tanah Merah.

"Baik, terima kasih informasinya. Akan kami cek," singkat Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved