Berita Kaltim Terkini
BSKAP Dorong Tes Kemampuan Akademik untuk Penilaian Nasional yang Lebih Adil dan Setara
BSKAP mendorong perubahan paradigma dalam sistem evaluasi pendidikan nasional melalui penerapan Tes Kemampuan Akademik
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mendorong perubahan paradigma dalam sistem evaluasi pendidikan nasional melalui penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Hal ini disampaikan Kepala BSKAP, Toni Toharudin, dalam acara Diskusi Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan: Penerapan Tes Kemampuan Akademik sebagai Instrumen Penilaian Nasional yang digelar di Hotel Mercure, Samarinda, Sabtu (24/5/2025)
Dalam pemaparannya, Toni menjelaskan bahwa selama ini penilaian pendidikan cenderung bersifat administratif dan selektif.
TKA hadir untuk mendorong pergeseran cara pandang tersebut, menjadi sebuah evaluasi yang benar-benar mencerminkan kemampuan siswa tanpa memandang asal sekolah, wilayah, atau latar belakang lainnya.
Baca juga: Cara Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kaltim, Penerapan Tes Kemampuan Akademik Nasional
Melalui tes kemampuan akademik ini, BSKAP berkomitmen menyajikan alat evaluasi yang setara dan mencerminkan esensi kebijakan Kementerian Pendidikan. Toni menegaskan,
"Setiap anak berhak untuk berkembang sesuai dengan potensinya bukan dibatasi oleh sistem yang saya kira sangat tidak adil."ucapnya
BSKAP juga membangun kemitraan luas dengan berbagai pemangku kebijakan, mulai dari Komisi 10 DPR RI, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, hingga lembaga pendidikan tinggi seperti Universitas Mulawarman dan stakeholder lainnya. Ini merupakan bentuk partisipasi semesta dalam menyukseskan perubahan sistem evaluasi.
Tanpa dukungan dan keberpihakan dari para pengambil kebijakan, Toni menilai sistem evaluasi yang baru ini tidak akan berdampak optimal. Ia menyampaikan apresiasi kepada Komisi 10 DPR RI, khususnya Ketua Komisi, Hetifa Sjaifudian, atas dorongan politik dan advokasi terhadap kebijakan pendidikan yang mendukung mutu dan kesetaraan.
Apresiasi juga diberikan kepada para kepala daerah yang berani mengambil peran dalam transformasi pendidikan di wilayah masing-masing.
"Kebijakan tes kemampuan akademik ini muncul untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan penilaian pemerintah untuk murid pada tingkat individu."tambahnya
Hal ini menjadi penting mengingat sejak ditiadakannya Ujian Nasional, tidak ada penilaian dan pelaporan hasil belajar di tingkat individu yang dilakukan pemerintah.
"Tes kemampuan akademik sebagai kebijakan untuk menyempurnakan kebijakan yang ada."
TKA tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran satuan pendidikan dalam melakukan penilaian siswa. Penilaian komprehensif tetap harus dilakukan oleh guru di satuan pendidikan masing-masing.
Toni menegaskan, TKA bersifat opsional dan tidak menentukan kelulusan siswa. Murid bebas memilih untuk mengikuti atau tidak, dan kelulusan tetap ditentukan oleh penilaian dari satuan pendidikan.
Ia juga mengakui bahwa penilaian berskala besar berbasis komputer seperti TKA memiliki keterbatasan dalam hal waktu dan metode yang sesuai dengan jenis kompetensi yang diuji.
"Jadi tidak semua kompetensi dan mata pelajaran bisa diuji dengan tes yang tentunya berskala besar,"ujarnya.
Oleh karena itu, TKA hanya mengukur kompetensi pada mata pelajaran yang dianggap paling relevan untuk penguasaan kompetensi bidang lain maupun kebutuhan studi lanjut, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
Ketiga mata pelajaran ini dipilih karena memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan dasar berpikir, numerasi, dan komunikasi dalam bahasa asing.
Baca juga: SPMB 2025 Samarinda tak Lagi Pakai Nilai Rapor, Sekolah Terpadu Terapkan Tes Akademik
"Tes kemampuan akademik ini mengukur kompetensi ketiga maklum di setingkat satuan ke-3 dan SMA, SMK maupun MA yang akan dilakukan di bulan November tahun ini," kata Toni.
Ia menegaskan bahwa tidak diujinya mata pelajaran lain dalam TKA bukan berarti mata pelajaran tersebut tidak penting. Hal ini murni karena keterbatasan dari sistem penilaian berskala besar.
"Jadi semua mata pelajaran seperti diatur di dalam kurikulum dipandang penting untuk diajarkan ke murid," ujarnya (*)
POPULER KALTIM: Efek Pemangkasan DBH Bontang, Okupansi Hotel IKN Meroket, Penipuan Investasi Tambang |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Desak Klasifikasi Pajak Usai Dana Transfer Daerah Dipangkas |
![]() |
---|
Menanti SK DPP, Golkar Kaltim Mantapkan Langkah Kader untuk Siap Maju Pilkada 2030 |
![]() |
---|
6.938 Kotak Susu Dibagikan, Kodam VI/Mulawarman dan PT TAP Dukung Program MBG di Kaltim |
![]() |
---|
Pengamat Ekonomi Samarinda Sebut Pemangkasan TKD Kaltim Lebih Parah dari Wabah Covid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.