Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Jadwal Diskon Listrik 50 Persen 2025 Jilid 2, Lengkap Syarat Dapat Promo Potongan

Sebelumnya, diskon listrik 50 persen 2025 pertama kali berlangsung pada bulan Januari-Februari.

Tayang:
Grafis TribunKaltim.co/Canva
DISKON LISTRIK 2025 - Ilustrasi logo listrik yang diolah di Canva hari ini, Sabtu (24/5/2025). Berikut jadwal promo diskon listrik 50 persen jilid 2, lengkap syarat penerima (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak jadwal diskon listrik 50 persen jilid 2 lengkap syarat penerima potongan.

Sebelumnya, diskon listrik 50 persen 2025 pertama kali berlangsung pada bulan Januari-Februari.

Pemerintah bersama PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program diskon listrik 50 persen untuk masyarakat tertentu di tahun 2025. 

Diskon ini tidak berlaku untuk seluruh pelanggan, melainkan hanya untuk golongan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. 

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima potongan dan bagaimana mekanisme penerapannya di lapangan.

Baca juga: Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik 2025 Sampai Kapan? Ini Cara Klaimnya, Unduh Aplikasi PLN Mobile

Adapun jadwal pemberlakuan diskon listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ketentuan diskon tarif listrik kali ini kemungkinan besar akan sama seperti sebelumnya.

DISKON LISTRIK 2025 - Ilustrasi logo listrik yang diolah di Canva hari ini, Sabtu (24/5/2025). Berikut jadwal promo diskon listrik 50 persen jilid 2, lengkap syarat penerima (Grafis TribunKaltim.co/Canva)
DISKON LISTRIK 2025 - Ilustrasi logo listrik yang diolah di Canva hari ini, Sabtu (24/5/2025). Berikut jadwal promo diskon listrik 50 persen jilid 2, lengkap syarat penerima (Grafis TribunKaltim.co/Canva) (Grafis TribunKaltim.co/Canva)

Namun kemungkinan diskon listrik kali ini hanya diberikan kepada pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Berarti hanya rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.

Ketentuan ini berbeda dengan sebelumnya, diskon listrik bisa dimanfaatkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Airlangga mengungkapkan, diskon listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.

Adapun 6 insentif dalam paket kebijakan itu ialah:

Diskon listrik
Diskon tiket pesawat
Diskon tarif jalan tol
Subsidi motor listrik
Bantuan subsidi upah (BSU)
Bantuan sosial pangan
Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan

"6 paket 5 Juni," kata Airlangga.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved