Berita Nasional Terkini

Rocky Gerung Desak Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Respons 3 Menteri, Bahlil Enggan Komentar

Setelah Lebaran 2025 isu reshuffle (perombakan) kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran kembali berhembus.

Editor: Heriani AM
TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah
ISU RESHUFLE KABINET - Rocky Gerung saat menghadiri rangkaian Rakernas PSHT 2024 di Balikpapan, Jumat (4/10/2024). Setelah Lebaran 2025 isu reshuffle (perombakan) kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran kembali berhembus. 

Nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat disebut-sebut akan menjadi sosok yang kena reshuffle.

Terutama, setelah desakan reshuffle kabinet dari Rocky Gerung mencuat di tengah dinamika awal pemerintahan Prabowo yang mulai menyusun prioritas kebijakan. 

Terkait isu reshuffle kabinet tersebut, Airlangga tidak mau berkomentar panjang.

"Enggak paham," ujar Airlangga, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya, Kata Prabowo, Singgung Isu Ijazah Jokowi di Sidang Kabinet

2. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia enggan berkomentar banyak soal usulan Rocky Gerung agar Prabowo melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih.

Bahlil menegaskan, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden.

"Kewenangan semua itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5/2025), diwartakan Kompas.com. 

Bahlil mengatakan, sebagai menteri, ia enggan melampaui kewenangannya merespon usulan reshuffle.

"Kita itu jangan berpikir bertindak melampaui batas kewenangan," ujar dia. 

3. Mensesneg Prasetyo Hadi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, belum ada rencana dari Prabowo untuk melakukan reshuffle kabinet.

Menurutnya, tidak semua pelanggaran langsung berimplikasi pada perombakan kabinet.

"Ya kan kalau pun misalnya dalam tanda kutip dianggap melanggar, kan tidak kemudian otomatis langsung dilakukan reshuffle ya," kata Prasetyo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (23/5/2025). dilansir Tribunnews.

"Karena kadang-kadang juga begini, apa yang dianggap melanggar tadi, kalau itu berbentuk sebuah misalnya penyampaian ke publik yang kurang pas, itu kan tidak kemudian berkorelasi dengan kinerja, kan begitu," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved