Berita Nasional Terkini
Warga di 3 Distrik Papua Mengungsi Akibat Kehadiran Pasukan TNI, Pemda Tetapkan Status Darurat
Kedatangan pasukan TNI membuat warga di tiga distrik Kabupaten Puncak, Papua Tengah, mengungsi.
Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal juga menyampaikan kritik terhadap sikap mahasiswa yang dinilai kurang bijak.
Baca juga: Kronologi Bebasnya Philip Mark Mehrtens, Pilot Susi Air yang 1,5 Tahun Disandera KKB Papua
“Sebagai kaum intelektual, mahasiswa harusnya datang dan bertemu dengan pemerintah daerah, tanyakan perkembangan penanganan pengungsi. Jangan memberikan pernyataan yang keliru dan gaduh, karena Pemda sudah bekerja optimal untuk masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Puncak, Thomas Tabuni, membantah tudingan bahwa DPRD hanya menghamburkan uang.
“Saya baru dilantik satu bulan. Kami langsung menemui masyarakat, kami punya laporan lengkap,” ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa Puncak se-Indonesia yang tergabung dalam Tim Penanganan Peduli Pengungsi menyampaikan desakan agar Pemda dan DPRD segera menyelesaikan masalah pengungsian serta menarik kehadiran TNI dari wilayah sipil.
Baca juga: Satgas Damai Cartenz Beber Cara hingga Pilot Susi Air Philip Mehrtens Dibebaskan KKB Egianus Kogoya
Ketua tim, Dei Murib, menyebut sekitar 300 personel TNI dikirim ke wilayah hutan Mboobila Karu sejak 5–8 Februari 2025.
Pada 7 Februari, mereka mulai memasuki perkampungan warga di Distrik Sinak Barat dan Pogoma, yang menyebabkan kepanikan dan pengungsian massal ke Sinak, Mimika, dan Nabire.
“Jika tidak, kami akan melakukan aksi mogok sipil dan menyatakan ‘mosi tidak percaya’ kepada lembaga Pemda dan DPRD,” kata Dei dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Warga dari 3 Distrik Puncak Papua Mengungsi, Bupati: Warga Ketakutan karena Kehadiran Aparat"
7 Fakta Balita di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Dipenuhi Cacing, Perangkat Desa Kena Sanksi |
![]() |
---|
Sosok Nafa Urbach, Politisi Nasdem yang Viral Dukung Tunjangan Rumah Dinas DPR Rp 50 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Potongan Hukuman 9 Bulan, Ini 3 Aktivitasnya di Lapas |
![]() |
---|
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 2026? Bocoran Anggota DPR dan Tarif Terkini untuk Kelas 1, 2, 3 |
![]() |
---|
Silfester Matutina tak Hadiri Sidang PK, Hakim: Bisa Gugur, Eksekusi Tinggal Tunggu Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.