Berita Kaltim Terkini
184 Temuan BPK Kaltim di LKPD 2024 Agar Segera Ditindaklanjuti Maksimal 60 Hari
Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menerima hasil pemeriksaan resmi auditor keuangan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
Suharyanto juga menegaskan, terkait laporan keuangan yang telah diperiksa ini juga akan disampaikan kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk transparansi.
"Namun, apabila nantinya ditemukan permasalahan dan pihak aparat berwajib ingin meminta kami melakukan investigasi, maka kami siap melakukan dengan status pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT," tegasnya.
Lentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam aturan tersebut, pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK mengenai tindak lanjut atas rekomendasi, yang disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima.
Untuk diketahui, sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada seluruh entitas atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan.
“Diharapkan dengan rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan tersebut, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel,” pungkasnya. (*)
| 10 Provinsi di Indonesia Paling Banyak Gunakan LPG untuk Memasak, Kalimantan Timur Teratas! |
|
|---|
| Penanganan Longsor Km 28 Batuah Kukar Terus Dikebut, Kualitas Tetap Jadi Prioritas Utama |
|
|---|
| Romy Wijayanto jadi Direktur Utama Bankaltimtara, Dipilih Aklamasi oleh 16 Pemegang Saham |
|
|---|
| Jamin Kelancaran Jalur Logistik, BBPJN Kaltim Geber Perbaikan Jalan Kota Bangun-Muara Muntai |
|
|---|
| 7 Tahun Vakum, Pentas Tunggal Mahardika Kembali, Bawa Naskah Absurd di Taman Budaya Kaltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250525_temuan-BPK-Kaltim.jpg)