Berita Nasional Terkini
Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk Pekerja hingga Diskon Listrik 50 Persen, Digelontorkan Mulai Juni
Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk pekerja hingga diskon tarif listrik 50 persen, digelontorkan mulai Juni.
2. Potongan Tarif Tol
Potongan tarif jalan tol juga disiapkan untuk mengakomodasi sekitar 110 juta pengguna selama Juni dan Juli 2025.
Stimulus ini diharapkan dapat mendukung pergerakan kendaraan pribadi saat musim liburan.
3. Diskon Listrik 50 Persen
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Stimulus ini ditargetkan menjangkau 79,3 juta pelanggan selama dua bulan ke depan.
4. Penambahan Bantuan Sosial
Program bantuan sosial juga diperkuat.
Pemerintah menambah alokasi bantuan berupa kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk guru honorer.
Langkah ini diharapkan menjaga daya beli kelas pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.
6. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Pemerintah juga memperpanjang diskon iuran JKK bagi pekerja di sektor padat karya sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan industri dan perlindungan tenaga kerja.
Dorong Konsumsi dan Aktivitas Ekonomi Daerah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.