Berita Bontang Terkini
Ketua DPRD Bontang Peringatkan Bahaya Narasi Provokatif soal Tapal Batas Kampung Sidrap
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengingatkan agar publik tidak terjebak dalam narasi provokatif yang berpotensi memecah belah.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengingatkan agar publik tidak terjebak dalam narasi provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat, menyusul polemik sengketa tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutai Timur.
Ia menilai, sentimen kedaerahan yang disulut oleh pernyataan-pernyataan terbuka di media bisa memperkeruh suasana dan mengalihkan fokus dari solusi damai yang tengah diupayakan melalui jalur hukum.
“Kalau kita saling berbalas pantun di media, lama-lama bukan urusan tapal batas lagi yang diomongkan, tapi dendam kedaerahan yang tertanam,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Wali Kota, Sabtu (24/5/2025).
Sengketa batas wilayah tersebut kini tengah diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Terkait Sengketa Kampung Sidrap MK Minta Gubernur Kaltim Mediasi Batas Wilayah Bontang-Kutim-Kukar
Dalam putusan sela, MK telah memerintahkan Gubernur Kalimantan Timur untuk memfasilitasi mediasi antara dua pihak.
Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, sidang akan dilanjutkan.
Namun demikian, Andi Faiz menyayangkan masih banyaknya pernyataan publik yang justru memperkeruh suasana.
“MK sudah mengatur jalurnya, mediasi dulu, sidang susulan kalau perlu. Bukan ajang pamer atau sindiran sarkastik di kolom komentar,” tegas dia.
Baca juga: Kampung Sidrap Masuk Wilayah Kutim atau Bontang Belum Jelas, Mahyunadi: Harus Diselesaikan Baik-baik
Ia juga mengimbau agar media massa dan akun resmi pemerintahan tidak memancing reaksi emosional warga dengan narasi yang membelah.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jika narasi seperti ini terus beredar, bukan tidak mungkin akan terjadi eskalasi konflik sosial yang lebih luas.
“Malam ini kita masih rileks, besok siapa tahu sudah keluar demo pro-Kutai Timur atau pro-Bontang. Jangan sampai urusan administrasi daerah jadi isu primordial,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Bontang telah menyurati Gubernur Kaltim untuk segera mempercepat proses mediasi.
Baca juga: MK Keluarkan Putusan Sela, Kutim Tetap Gas Usul Kampung Sidrap Jadi Desa Definitif
“Kami sudah mengirim surat resmi ke gubernur. Harapannya, sebelum tenggat 7 hari setelah putusan sela, kita sudah punya laporan hasil pertemuan,” kata Andi Faiz.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sosial-politik demi kelangsungan pelayanan publik.
“Saya paham warga punya hak suara dan kritik, tapi mari salurkan lewat mekanisme hukum. Kalau tetap ada provokasi, kami tidak segan menegur,” tutupnya. (*)
Kampung Sidrap
Tapal batas Kutim-Bontang
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal
Bontang
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
| Pemkot Bontang Batalkan Pembelian Mess Rp8 Miliar, Prioritaskan Anggaran Publik |
|
|---|
| Pemkot Bontang Alami Defisit Anggaran Rp150 Miliar, Banyak Program Dicoret |
|
|---|
| Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Eks Plt Kadishub Bontang Berlanjut ke Pembuktian |
|
|---|
| Mantan Honorer Diskop-UKMPP Bontang Jadi Tersangka Proyek Fiktif, Korban Dua Orang |
|
|---|
| Bontang Dapat Tambahan 2.000 Sambungan Jargas, Target Terpasang 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250525-Ketua-DPRD-Bontang-Andi-Faizal-Sofyan-Hasdam.jpg)