Berita Pemkab PPU

Pemkab PPU Komitmen Wujudkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan peluncuran Koperasi Merah Putih

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/HUMAS PEMKAB PPU
KOPERASI MERAH PUTIH - Bupati PPU Mudyat Noor, Sabtu (24/5/2025). Mudyat Noor saat hadir dalam  percepatan peluncuran dan dialog musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan Koperasi Merah Putih, di Gedung Pendopo Odah Etam Provinsi Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan peluncuran dan dialog musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan Koperasi Merah Putih

Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang tertuang dalam Asta Cita, terutama pada bidang penguatan ekonomi kerakyatan.

Kegiatan peluncuran dan dialog percepatan ini melibatkan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji serta dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono.

Baca juga: Hampir 500 Desa di Kaltim Sudah Jalankan Musdesus untuk Koperasi Merah Putih

Dihadiri pula oleh sejumlah pejabat terkait hingga pelaksana ditingkat akar rumput yang dikoordinir oleh camat, lurah dan kepala desa dan jajaran lainnya yang berlangsung di Gedung Pendopo Odah Etam Provinsi Kaltim.

Bupati PPU, Mudyat Noor menyampaikan bahwa daerahnya telah menunjukkan progres signifikan dalam pelaksanaan musyawarah desa untuk pembentukan koperasi. 

Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 50 persen desa di wilayahnya telah melaksanakan musdes.

"Kami turut berkomitmen untuk mendukung program pembentukan koperasi merah putih ini," ungkapnya Sabtu (24/5/2025).

Mudyat juga memaparkan, sebanyak 30 koperasi sudah mengadakan musyawarah desa.

Dari total tersebut, disampaikan bahwa  telah ada 4 koperasi diantaranya yang memiliki akta.

"Sebanyak 4 di antaranya sudah berakta," ujarnya.

Sementara 26 koperasi lainnya masih dalam proses berbadan hukum. 

Baca juga: Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Cara Daftar Online Via kopdesmerahputih.kop.id

"Namun seluruhnya ditargetkan rampung pada 28 Mei mendatang,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa, Koperasi Merah Putih menjadi syarat penyaluran dana desa tahap dua tahun 2025 ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-9/MK/PK/2025 dan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi berbasis desa/kelurahan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved