Berita Nasional Terkini

Sosok Brigjen Djuhandhani, Dirtipidum Bareskrim sebut Ijazah Jokowi Asli, akan Dilaporkan Roy Suryo

Sosok Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim sebut ijazah Jokowi asli, akan dilaporkan Roy Suryo ke Wassidik Polri dan Kompolnas

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap Layar Kompas TV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat menyampaikan hasil uji labfor ijazah Jokowi, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Sosok Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim sebut ijazah Jokowi asli, akan dilaporkan Roy Suryo ke Wassidik Polri dan Kompolnas. (Tangkap Layar Kompas TV) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut profil Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri yang menjadi sorotan setelah mengumumkan ijazah Jokowi asli.

Sosok Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim akan dilaporkan Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah ke Wassidik Polri dan Kompolnas.

Sebelumnya, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan. 

Keputusan ini diumumkan Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro  setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi. 

Baca juga: Roy Suryo Sebut Cara Bareskrim Polri Umumkan Ijazah Jokowi Lucu, Ketawa dan Sedih Kita

Berdasarkan hasil uji labfor menyatakan ijazah mantan Wali Kota Solo itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Kamis (22/5/2025) Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, "Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya."

Atas keputusan Bareskrim Polri tersebut, pakar telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah 'serang balik' Bareskrim Polri.

Roy Suryo akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke institusi pengawasan internal seperti Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak profesional dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi.

"Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri, misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas.

Meski Kompolnas 11,12. Kapolri, kita kabari," kata Roy dikutip dari program Adisty on Point yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/5/2025).

Roy menilai pelaporan ini perlu,  agar masyarakat menyadari ada proses penyelidikan tidak benar oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI -  Konferensi pers hasil uji laboratorium forensik (labfor) Bareskrim Polri terhadap ijazah Sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli. Lantas bagaimana nasib gugatan terhadap Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan hingga Ir Kasmudjo? )(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Konferensi pers hasil uji laboratorium forensik (labfor) Bareskrim Polri terhadap ijazah Sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Sosok Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim sebut ijazah Jokowi asli, akan dilaporkan Roy Suryo ke Wassidik Polri dan Kompolnas. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Sosok Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro  mencuat dan menjadi aparat terdepan dalam menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan ijazah Jokowi.

Dari hasil serangkaian penyelidikan hingga uji pada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), hasilnya menyatakan Jokowi memang mendaftar dan lolos masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.

Baca juga: Bukti-bukti Jokowi Kuliah dan Lulus di UGM yang Diungkap Bareskrim, Transkrip Nilai jadi Sorotan

Demikian diketahui lewat bukti pengumuman 3.169 peserta yang masuk Proyek Perintis Satu (PPI) UGM yang tertulis dalam koran terbitan Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved