Berita Nasional Terkini

Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Cara Daftar Online Via kopdesmerahputih.kop.id

Ini syarat menjadi pengurus Koperasi Merah Putih 2025 dan cara daftar via kopdesmerahputih.kop.id.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Heriani AM
https://merahputih.kop.id/
KOPERASI MERAH PUTIH - Inilah syarat menjadi pengurus Koperasi Merah Putih 2025 dan cara daftar via kopdesmerahputih.kop.id.(https://merahputih.kop.id/) 

2. Jumlah pengurus Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih harus ganjil dan paling sedikit lima orang, terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, bendahara, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan.

3. Pengurus dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha

Tata Cara Pemilihan Pengurus Merah Putih

l) Pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang baru berdiri dipilih dari pendiri koperasi merah putih yang di hasilkan dari rapat musyawarah masyarakat desa.

2) Pengurus koperasi desa merah putih berdasarkan pengembangan dan revitalisasi koperasi, di tentukan berdasarkan hasil rapat anggota dengan melibatkan musyawarah desa.
 
3) Untuk Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih di tentukan akan dijabat oleh Kepala Desa sebagai ex-officio Pengawas Koperasi.
 
Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh memiliki hubungan semenda dan wajib memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5) Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara Profesional, Transparan, dan Akuntabel.

Sarjana Menganggur Diimbau Pimpin Koperasi di Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, juga menekankan pentingnya peran generasi muda terdidik dalam pengelolaan koperasi desa.

Dalam pernyataannya, Yandri mengajak para sarjana yang menganggur di kota untuk kembali ke kampung halaman dan memimpin koperasi.

Yandri mengatakan, setiap Koperasi Merah Putih diharapkan dikelola oleh minimal tiga orang sarjana yang memahami manajemen usaha, potensi desa, dan tata kelola koperasi.

"Kami utamakan SDM dari desa bersangkutan. Kalau ada sarjana dari desa yang menganggur di kota, bisa pulang dan jadi manajer koperasi," ujarnya.

Baca juga: Kapan Koperasi Merah Putih Di-Launching? Syarat jadi Pengurus dan Pengawas Lengkap Berapa Gajinya

Cara Mendaftar Koperasi Merah Putih

Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Langkah-langkah Pendaftaran:

Akses Situs Resmi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved