Berita Kaltim Terkini

14 ASN Pemprov Kaltim Naik Kelas Jadi Pejabat Fungsional, dari Guru hingga Arsiparis

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud mengambil sumpah janji jabatan terhadap 14 orang Pegawai Negeri Sipil yang diangkat ke jabatan fungsional.

HO
JABATAN FUNGSIONAL - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, saat melantik 14 pejabat fungsional Kaltim. Senin (26/5/2025) Pelantikan ini, dijelaskan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik melalui optimalisasi peran jabatan fungsional yang menuntut kompetensi, dedikasi, dan semangat inovasi. (HO/ADPIM KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 14 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat ke dalam jabatan fungsional (jafung).

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Bina Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, pada Senin (26/5/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam memperkuat kapasitas pelayanan publik.

Penguatan dilakukan dengan mengoptimalkan peran jabatan fungsional yang dinilai strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Balikpapan Sempat Kekurangan BBM, Ini Penjelasan Gubernur Kaltim Rudy Masud

Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan, jabatan fungsional bukan sekadar gelar atau status administratif, tetapi wujud nyata dari pengabdian dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menunjukkan hasil kerja yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Ya, tadi OPD tentang fungsional. Jafung ya, jabatan fungsional. Ada 14 tadi kita laksanakan kegiatan pelantikan, termasuk di dalamnya Pak Deni sebagai fungsional madya, madya utama," ujarnya.

Keempat belas PNS yang dilantik terdiri dari berbagai bidang keahlian, antara lain satu orang pada jabatan Asesor SDM Aparatur Ahli Utama atas nama Deni Sutrisno (Kepala BKD Kaltim), dua orang guru, empat administrator kesehatan, satu perawat, satu apoteker, satu arsiparis, serta empat orang pada jabatan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Baca juga: SPM Awards 2025, Gubernur Kaltim Rudy Masud: Kita Sudah Punya Gratispol dan Jospol

Dalam arahannya, Gubernur Rudy menegaskan pentingnya peran pejabat fungsional sebagai agen perubahan yang mampu mendorong reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta berdampak nyata.

"Jangan pernah berhenti belajar dan berinovasi. Era saat ini menuntut kita untuk tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas dan kolaboratif," tegas Gubernur Harum.

Ia juga menekankan bahwa proses pengangkatan ke dalam jabatan fungsional tidak dapat diraih secara instan.

Semua pejabat yang dilantik telah melalui tahapan seleksi yang ketat dan kompetitif, sesuai prinsip meritokrasi yang menjadi fondasi sistem kepegawaian nasional.

"Tidak semua PNS dapat menduduki jabatan fungsional karena di samping harus memenuhi kualifikasi dan jenjang pendidikan serta pengalaman jabatan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved